Tim Advokasi Novel Baswedan: Segera Ungkap Jenderal dan Aktor Intelektual Lain yang Terlibat
Tertangkapnya dua anggota polisi aktif tersebut menurut Tim Advokasi Novel Baswedan, dugaan adanya keterlibatan kepolisian dalam kasus ini terbukti.
Penulis: Dewi Agustina
Warta Kota/Adhy Kelana
Dua pelaku penyiraman Penyidik KPK, Novel Baswedan dengan air keras, RM dan RB keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk dipindahkan ke Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) siang. Keduanya yang merupakan polisi aktif ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Warta Kota/Adhy Kelana
"Kita bekerja dengan bukti, bukan opini atau persepsi. Jadi silakan ditunggu, ini baru permulaan," tutur Listyo di STIK/PTIK Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).
Mantan Kapolda Banten ini meyakini kasus yang menimpa penyidik senior KPK itu tidak hanya berhenti pada dua tersangka.
"Silakan ditunggu ini baru permulaan. Ini masih panjang, seperti yang disampaikan Kapolri, semuanya akan dibuka saat disidang," tambahnya.