2 Tersangka Kasus Novel Baswedan Tertangkap, Kuasa Hukum Desak Polisi Transparan Ungkap Nama Lengkap
Polisi hanya sebut inisial RB dan RM, tim Kuasa Hukum Novel Baswedan sebut tak ada salahnya polisi bongkar nama asli tersangka.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, RB dan RM yang merupakan anggota polisi aktif ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (26/12/2019) malam.
Selama ini pihak kepolisian memang hanya mengungkap inisial kedua tersangka.
Untuk itu, anggota Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan, Wana Alamsyah mendesak agar polisi bisa transparan dengan mengungkap nama lengkap kedua tersangka.
Dilansir Tribunnews.com, hal ini disampaikan Wana dalam tayangan 'Apa Kabar Indonesia Malam' unggahan YouTube Talk Show tvOne, Minggu (29/12/2019).
Wana menyebut pihak Novel Baswedan perlu meminta sikap transparan dari kepolisian
"Kita juga perlu meminta kepada kepolisian, bagaimana transparansinya," ujar Wana.
Di antara transparansi yang dimaksud Wana adalah pengungkapan nama penjang atau nama asli pelaku.
Sejauh ini, pihak kepolisian memang hanya mengungkapkan inisial mereka.
"Sampaikan saja inisialnya (nama panjang-red) siapa," pinta Wana.
"Karena kan sampai saat ini kita juga bertanya, ini di publik hanya inisialnya saja yang terdengar, RB dan RM. Namanya siapa?" sambungnya.
Wana menyebut, mengingat status RB dan RM sudah resmi sebagai tersangka, maka tak ada salahnya pihak kepolisian mengungkap nama asli mereka.
"Bahwa kemudian mereka sudah menjadi tersangka, ya sudah jelas kalau nyatanya memang sudah jadi tersangka," ujarnya.
Sebelumnya, Wana membantah pernyataan Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Andrea H. Poeloengan yang menyebut pelaku adalah lone wolf atau bertindak sesuai keinginan pribadi.
Wana berpendapat penangkapan dua tersangka ini menjadi tantangan untuk pihak kepolisian agar mampu membongkar kasus Novel Baswedan sampai tuntas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.