2 Tersangka Kasus Novel Baswedan Tertangkap, Kuasa Hukum Desak Polisi Transparan Ungkap Nama Lengkap
Polisi hanya sebut inisial RB dan RM, tim Kuasa Hukum Novel Baswedan sebut tak ada salahnya polisi bongkar nama asli tersangka.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
"Sebenarnya dengan diamankannya dua orang ini, ini bukan menjadi tanda tanya besar, tapi ini juga menjadi tantangan selanjutnya ke depan bagi kepolisian," ujar Wana.
Kemudian Wana menanggapi pendapat Andrea yang menyebut pelaku bertindak secara personal.
"Saya juga ingin merespons apa yang dikatakan Pak Andrea, bahwa pelaku bertindak seolah-olah lone wolf, dengan asumsi-asumsi yang selama ini disampaikan ke publik," tuturnya.
Wana dengan tegas membantah pendapat Andrea tidak benar dan tidak sesuai kenyataan.
"Saya ingin membantah bahwa nyatanya pelaku tersebut tidak bertindak secara personal atau lone wolf seperti apa yang disampaikan oleh Pak Andrea," ungkap Wana.
Wana mengacu pada temuan Komnas HAM yang menyebut pelaku sebenarnya dibagi menjadi tiga orang dengan bagian masing-masing.
Sehingga anggapan Andrea dianggap salah.
"Rujukannya, kita coba baca laporan Komnas HAM yang lagi-lagi saya coba untuk merujuk laporan tersebut," terang Wana.
"Bahwa dalam kesimpulan Komnas HAM, ada tiga pelaku, ada tiga organ yang coba untuk menyerang Novel."
"Mulai dari yang merencanakan, mengintai, sampai dengan pelaku," tuturnya.
Maka dari itu, Wana menyebut penangkapan dua tersangka ini bisa mengantarkan penyelidikan untuk mengungkap siapa dalang di balik semua ini.
"Sehingga dua orang ini, jangan coba untuk dipisahkan dalam kerangka kasus yang sebenarnya ini bisa kita lihat ke aktor intelektualnya," kata Wana.
Pendapat Pakar Ekspresi
Dalam wawancara yang sama, Pakar Ekspresi Handoko Gani juga berpendapat bahwa ada dalang di balik tindakan RB dan RM.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.