Isu Aktor Intelektual Dibalik Penyerangan Novel Baswedan, Kompolnas: Tidak Pas Berpolemik soal Itu
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Andre Pulungan menyebut tidak pas jika berpolemik soal aktor intelektual dalam kasus Novel Baswedan.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Andre Pulungan menyebut tidak pas berpolemik soal aktor intelektual dalam kasus Novel Baswedan.
Pernyataan tersebut disampaikan Andre dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam yang kemudian di unggah di kanal YouTube Talk Show tvOne, Minggu (29/12/2019).
"Terus kok siapa aktor intelektualnya? Saya kok kayanya merasa tidak pas gitu kalau misalnya kita berpolemik di hal-hal seperti itu," ungkap Andre.
Sebab, menurut Andre, pertama Kapolri sudah berjanji kasus ini akan diproses secara transparan.
Kedua, Kabareskrim juga sudah berjanji kalau ada orang terkait lainnya, siapapun itu akan ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Artinya kita tidak usah berpolemik, biarkan formil materil yang dilakukan oleh penyidik sekarang berjalan dengan baik," tegas Andre.
Lebih lanjut, Andre menuturkan, apa yang sudah dilakukan Kapolri merupakan sebuah perkembangan yang sangat signifikan.
"Dan sebaiknya kita berterima kasih bahwa Kapolri, sudah mempunyai titik terang dengan adanya dua tersangka itu dan Polri sudah berani transparan," ungkapnya.
Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan Dipindah
Diketahui, pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan telah diamankan pada Kamis (26/12/2019).
Pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan berinisial RM dan RB.
Keduanya merupakan anggota Polri aktif
Setelah dilakukan pemeriksaan selama 35 jam, pada Sabtu (28/12/2019) kemarin, dua pelaku tersebut dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Mabes Polri.
Ketika hendak dipindahkan, keduanya mengenakan seragam tahanan dan tangan terborgol.
Saat menuju kendaraan polisi, satu diantara dua pelaku tersebut, yakni RB berteriak mengatakan Novel Baswedan seorang pengkhianat.
"Tolong dicatat! Saya nggak suka sama Novel karena dia pengkhianat," ujar RB dari tayangan yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Sabtu (28/12/2019).
Namun, setibanya di kantor Bareskrim Polri dua tersangka penyerang Bovel Baswedan menolak menjawab pertanyaan dari wartawan soal alasan melakukan penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Kedua pelaku tersebut berperan sebagai sopir dan eksekutor yang menyiramkan air keras ke muka Novel Baswedan pada 11 April 2017 silam.
Hingga saat ini, polisi mengaku masih mendalami motif kedua pelaku melakukan penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Polisi akan menahan dua tersangka tersebut selama dua puluh hari ke depan.
"Pelaku yang diduga melakukan penyiraman terhadap Novel, setelah dilakukan pemeriksaan, dibawa ke Bareskrim Polri," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono.
"Dan mulai hari ini juga, tersangka sudah dilakukan penahanan, kita tahan 20 hari ke depan," tambahnya.
Sebelumnya, kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan ini telah bergulir selama dua tahun.
Bahkan, polisi sudah beberapa kali menyebarkan sketsa tersangka pelaku.
Pertama, pada 31 Juli 2017 oleh Kapolri yang saat itu dijabat oleh Jenderal Tito Karnavian.
Kedua, sketsa ditunjukkan polisi pada 24 November 2017 ketika kapolda Metro Jaya saat itu dijabat oleh Jenderal Idham Azis.
Sebelumnya diberitakan, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia, berhasil menangkap pelaku penyerangan Novel Baswedan.
Kedua pelaku terungkap setelah dua tahun peristiwa penyerangan air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.
Menurut kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan diamankan pada Kamis, (26/12/2019).
"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Novel Baswedan," ujar Kepala Bareskrim Polri, Jumat (27/12/2019).
Tim penyidik mengungkapkan bahwa pelaku yang telah diamankan merupakan anggota Polri aktif.
Sebelumnya, pihak Polri mengaku sudah menemukan bukti signifikan terkait kasus Novel Baswedan.
Hal tersebut disampaikan saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Kapolri Jenderal Idham Aziz untuk menanyakan perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, Senin (8/12/2019).
Pertemuan antara Jokowi dan Idham Azis dijelaskan Kadiv Humas Polri, Irjen M Iqbal.
M Iqbal mengungkapkan, pihaknya telah memperoleh petunjuk yang signifikan untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
"Kita sudah mendapatkan petunjuk yang signifikan tentang upaya terungkapnya kasus ini," ujarnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.