Kuasa Hukum Novel Baswedan Pertanyakan Tersangka Ditangkap atau Menyerahkan Diri, Ini Kata Polisi
Tim pengacara Novel Baswedan penasaran tersangka ditangkap atau menyerahkan diri, Brigjen Pol Argo Yuwono tegaskan begini.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Daryono
"Mulai dari yang merencanakan, mengintai, sampai dengan pelaku," tuturnya.
Maka dari itu, Wana menyebut penangkapan dua tersangka ini bisa mengantarkan penyelidikan untuk mengungkap siapa dalang di balik semua ini.
"Sehingga dua orang ini, jangan coba untuk dipisahkan dalam kerangka kasus yang sebenarnya ini bisa kita lihat ke aktor intelektualnya," kata Wana.
Berikut video lengkapnya:
Jawaban Polisi
Diberitakan Kompas.com, Senin (30/12/2019), Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menegaskan dua tersangka ditangkap polisi, bukan menyerahkan diri.
"Yang jelas kami sampaikan bahwa yang bersangkutan adalah kita tangkap," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Senin (30/12/2019).
Argo menjelaskan proses penangkapan kedua pelaku melalui jalur yang panjang, yakni Kabareskrim lewat atasan kepala koordinator Brimob.
"Kabareskrim koordinasi dulu kepada Kakor Brimob kemudian kita lakukan penangkapan," ungkap Argo.
Argo menyebut ada surat perintah penangkapan kedua tersangka serta berita acara penangkapan yang sudah ditandatangani tersangka.
(Tribunnews.com/Ifa Nabila)