Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Sebut Ahmad Dhani 70% Politisi 30% Musisi, Pantang Mundur Dukung Prabowo Jadi Presiden

Ahmad Dhani akan lebih aktif di dunia politik seusai bebas dari penjara. Bahkan, ia akan tetap mendukung Prabowo jadi Presiden di masa depan.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kuasa Hukum Sebut Ahmad Dhani 70% Politisi 30% Musisi, Pantang Mundur Dukung Prabowo Jadi Presiden
kolase/dok Tribunnews.com
Ahmad Dhani, Jokowi dan Prabowo 

Ujaran Kebencian

Ahmad Dhani saat menjalani sidang kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018).
Ahmad Dhani saat menjalani sidang kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018). (KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

Sedangkan di perkara ujaran kebencian yang ditangani PN Jakarta Selatan, Ahmad Dhani divonis 1 tahun 6 bulan penjara pada 31 Januari 2019.

Setelah banding ke PT DKI Jakarta, hukumannya berkurang menjadi 1 tahun.

Remisi satu bulan juga didapatkan Ahmad Dhani atas kasus ini.

Saat ini, Dhani mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur, atas kasus ujaran kebencian.

Dhani menjalani hukuman penjara selama 1 tahun sejak 28 Januari 2019.

(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang P)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas