Pakar Hukum Pidana UI Sebut Sulit Ungkap Kasus Novel Baswedan: Bisa Saja Ini Bukan Pelaku Sebenarnya
Pakar Hukum UI Chudry Sitompul memprediksikan kasus Novel Baswedan akan sukar untuk dituntaskan, ia juga menyebut kemungkinan pelaku lain terlibat
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNNEWS.COM - Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia Chudry Sitompul memberikan penjelasannya soal perkembangan kasus penyerangan terhadap Penyidik Senior KPK Novel Baswedan.
Dikutip TribunWow.com, Chudry menyebut minimnya bukti dan saksi saat waktu penyerangan tersebut akan mempersulit mengungkap pelaku di balik penyerangan tersebut.
"Ini suatu pengungkapan yang sulit karena bukti dan saksinya sangat minim sekali, " kata Chudry di acara 'PRIMETIME NEWS' metrotvnews, Minggu (29/12/2019).
"Dengan ditangkapnya ini kita juga apresiasi kepada Polri bahwa akhirnya dengan cara saintifik itu akhirnya terungkap," tambahnya.
Chudry mengatakan terungkapnya dalang kasus Novel Baswedan semua bergantung kepada keterangan dari dua pelaku yang berhasil diamankan oleh kepolisian.
"Ini memang merupakan pekerjaan yang sulit," katanya.
"Kalau dipertanyakan apakah ada pelaku yang lain, termasuk intelektual provokatornya, pelaku intelektual."
"Ini juga bergantung kepada keterangan dari kedua orang yang ditersangka sekarang," lanjut Chudry.
Kemudian dilihat dari sisi hukum, Chudry mengatakan pembuktian bahwa pelaku benar-benar bersalah akan sulit dibuktikan karena saksi mata pada waktu kejadian hanya Novel Baswedan.
"Ini pun di persidangan juga akan sulit nantinya," kata Chudry.