Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakar Hukum Pidana UI Sebut Sulit Ungkap Kasus Novel Baswedan: Bisa Saja Ini Bukan Pelaku Sebenarnya

Pakar Hukum UI Chudry Sitompul memprediksikan kasus Novel Baswedan akan sukar untuk dituntaskan, ia juga menyebut kemungkinan pelaku lain terlibat

Editor: Tiffany Marantika Dewi
zoom-in Pakar Hukum Pidana UI Sebut Sulit Ungkap Kasus Novel Baswedan: Bisa Saja Ini Bukan Pelaku Sebenarnya
Warta Kota/Adhy Kelana
Dua pelaku penyiraman Penyidik KPK, Novel Baswedan dengan air keras, RM dan RB keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk dipindahkan ke Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) siang. Keduanya yang merupakan polisi aktif ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Warta Kota/Adhy Kelana 

TRIBUNNEWS.COM - Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia Chudry Sitompul memberikan penjelasannya soal perkembangan kasus penyerangan terhadap Penyidik Senior KPK Novel Baswedan.

Dikutip TribunWow.com, Chudry menyebut minimnya bukti dan saksi saat waktu penyerangan tersebut akan mempersulit mengungkap pelaku di balik penyerangan tersebut.

"Ini suatu pengungkapan yang sulit karena bukti dan saksinya sangat minim sekali, " kata Chudry di acara 'PRIMETIME NEWS' metrotvnews, Minggu (29/12/2019).

"Dengan ditangkapnya ini kita juga apresiasi kepada Polri bahwa akhirnya dengan cara saintifik itu akhirnya terungkap," tambahnya.

 

Chudry mengatakan terungkapnya dalang kasus Novel Baswedan semua bergantung kepada keterangan dari dua pelaku yang berhasil diamankan oleh kepolisian.

"Ini memang merupakan pekerjaan yang sulit," katanya.

"Kalau dipertanyakan apakah ada pelaku yang lain, termasuk intelektual provokatornya, pelaku intelektual."

BERITA REKOMENDASI

"Ini juga bergantung kepada keterangan dari kedua orang yang ditersangka sekarang," lanjut Chudry.

Kemudian dilihat dari sisi hukum, Chudry mengatakan pembuktian bahwa pelaku benar-benar bersalah akan sulit dibuktikan karena saksi mata pada waktu kejadian hanya Novel Baswedan.

"Ini pun di persidangan juga akan sulit nantinya," kata Chudry.

Baca Selengkapnya >>>

 
Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas