Prof Romli Sebut Peneliti ICW yang Komentari KPK Bukan Pakar Hukum Pidana
Prof Romli Atmasasmita menilai menyesatkan pandangan Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam melihat kondisi terkini KPK
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Padjadjaran Prof Romli Atmasasmita menilai menyesatkan pandangan Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam melihat kondisi terkini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut ICW, Firli Cs adalah pimpinan KPK paling buruk sepanjang sejarah. Bahkan ICW juga menilai bahwa, ini tahun kehancuran bagi KPK, yang benar-benar disponsori oleh Istana atau Presiden Jokowi dan anggota DPR periode 2014-2019 dan 2019-2024.
Dia melihat, ICW tidak paham filosofi dan visi Undang-undang KPK hasil revisi. Sehingga tidak realistis dalam membandingkan UU yang lama dengan yang hasil revisi.
"Tanggapan ICW menyesatkan karena tidak paham filosofi dan visi perbandingan antara dua UU KPK sehingga tidak realistik, tidak pada fakta hanya opini saja," ujar mantan Ketua Perumus Undang-Undang KPK ini kepada Tribunnews.com, Senin (30/12/2019).
Terlebih kata dia, peneliti ICW Kurnia Ramadhana bukan ahli hukum pidana yang ikut menyusun UU Nomor 19 Tahun 2019 dan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"Dia bukan ahli hukum pidana yang ikut menyusun UU 19 tahun 2019 dan UU No 30 tahun 2002 tentang KPK," ucapnya.
Sebelumnya ICW merilis Catatan Agenda Pemberantasan Korupsi Tahun 2019.
Menurut peneliti ICW Kurnia Ramadhana, 2019 ini merupakan tahun terburuk bagi pemberantasan korupsi.
Baca: KPK Ingin Sinergitas Aparat Penegak Hukum dalam Upaya Pemberantasan Korupsi
Dia menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR menjadi sponsor kehancuran KPK pada tahun ini.
"Kita menilai ini tahun paling buruk bagi pemberantasan korupsi, ini tahun kehancuran bagi KPK yang benar-benar disponsori langsung oleh Presiden Joko Widodo dan juga anggota DPR periode 2014-2019 dan 2019-2024 mendatang," ujar Kurnia di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (29/12/2019).
Kurnia beralasan bahwa pemerintah dan DPR telah meloloskan pimpinan KPK yang dinilainya bermasalah. Menurut Kurnia, KPK saat ini memiliki para pimpinan yang terburuk sepanjang sejarah.
Dia mempermasalahkan proses seleksi para pimpinan KPK yang menurutnya tidak mencerminkan nilai integritas.
"Istana dan DPR berhasil meloloskan lima figur pimpinan KPK yang kita nilai paling buruk sepanjang sejarah KPK," tutur Kurnia.
Kurnia menilai sosok Ketua KPK Firli Bahuri juga bermasalah karena menjadi terduga pelanggar kode etik.
"Terkait dengan rekam jejak, istana san DPR berhasil untuk meloloskan figur terduga pelanggar kode etik, bahkan orang itu sekarang duduk menjadi ketua KPK," pungkas Kurnia.