Soal Kejanggalan Kasus Teror Novel Baswedan, Eks Pimpinan KPK Minta Publik Bersabar
Polisi belum menjawab tegas kedua pelaku yang merupakan anggota polisi aktif berinisial RM dan RB itu ditangkap atau menyerahkan diri.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Diamankannya dua terduga pelaku teror terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menimbulkan sederet pertanyaan.
Polisi belum menjawab tegas kedua pelaku yang merupakan anggota polisi aktif berinisial RM dan RB itu ditangkap atau menyerahkan diri.
Wakabareskrim Irjen Antam Novambar menyebut pelaku menyerahkan diri.
Sementara Kabareskrim Komjen Listyo Sigit menyatakan pelaku diamankan oleh tim teknis bekerja sama dengan Brimob.
Pertanyaan lainnya muncul soal motif RM dan RB menyiramkan air keras kepada Novel pada 11 April 2017 silam.
Baca: Pakar Ekspresi Lihat Penyerang Novel saat Dirangkul Lalu Teriak Pengkhianat: Ini Sengaja Diucapkan?
Baca: Tersangka Teriak Novel Baswedan Pengkhianat, Pengacara Novel: Dialah yang Pengkhianat
Saat digelendang untuk ditahan di Rutan Bareskrim Sabtu (28/12/2019) kemarin, RB mengaku tidak suka dengan Novel yang disebutnya sebagai pengkhianat.
Motif pribadi ini terasa janggal lantaran RB merupakan seorang penegak hukum berpangkat Brigadir yang seharusnya memiliki alasan yang lebih kuat untuk meneror seseorang dengan menyiramkan air keras.
Terkait hal itu, Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang meminta masyarakat untuk bersabar menunggu proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian dalam mengusut kasus teror terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Saut mengatakan, motif dan hal lainnya akan diketahui dari dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut nantinya.
"Saya lebih cenderung menunggu saja dulu seperti apa nanti dakwaan Jaksa dibuat dalam kasus tersebut. Kita tunggu saja dulu ya, sabar saja," kata Saut ketika dikonfirmasi, Senin (30/12/2019).
Saut mengaku menghargai proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian hingga mengamankan dua terduga pelaku.
Saut menunggu langkah kepolisian mengembangkan kasus ini.
"Kita hargai seperti apa hasil penyidikan kasusnya tersebut sampai hari ini. Kita tunggu saja," kata Saut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.