Mendagri Tito Persilakan Pemda Gunakan Anggaran untuk Penanganan Banjir
Tito Karnavian meminta pemerintah daerah menggunakan anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk penanganan banjir
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian meminta pemerintah daerah menggunakan anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk penanganan banjir di daerahnya. Namun, Pemda setempat harus menetapkan bencana tersebut dalam status tanggap darurat.
"Kita mengerti dari kemendagri ada anggaran yang memang dialokasikan untuk tanggap darurat dan penanganan banjir. Tanggap darurat seperti bekasi sudah ditetapkan sehingga bisa dikeluarkan anggaran BTT," kata kata Tito saat meninjau banjir di perumahan vila Jati rasa, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (3/1/2020).
Selain Bekasi, pemerintah provinsi juga memiliki BTT yang bisa digunakan penanganan banjir di Jabodetabek 2020.
Baca: Blusukan ke Korban Banjir, Eko Patrio Bawa Makanan dan Selimut
"Di Jabar juga ada anggaran itu. Ditambah dengan sisa anggaran tahun lalu. Di DKI juga ada sisa anggaran tahun lalu dan BTT. Di Banten juga ada. Namun memang pengeluaran itu harus dinyatakan tanggap darurat. Sementara yang sudah menyatakan itulah kota Bekasi," ungkapnya.
Selain itu, kata dia, pemerintah daerah dapat bersinergi bersama dengan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk penanganan banjir tersebut. Hal itu bertujuan agar dana yang dikeluarkan oleh Pemda tidak boros.
"Kita mendorong agar pemda bisa gunakan CSR pihak ketiga atau pihak lain yang berkontribusi asalkan sesuai aturan yang berlaku UU," pungkasnya.