Sengketa Laut China Selatan Dituntaskan
Pertemuan ADMM di Bangkok yang dimaksudkan Dahnil adalah Pertemuan Menteri Pertahanan ASEAN pada 18 November 2019.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto akan berkoordinasi dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan TNI AL menyikapi insiden masuknya kapal pencari ikan dan Coast Guard dari China ke perairan Indonesia di sekitar Natuna.
”Beliau (Prabowo) akan berkoordinasi dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan TNI AL terkait hal tersebut,” kata Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antar-Lembaga Menteri Pertahanan RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, Kamis (2/1/2019) kemarin.
Baca: Enggan Disebut Tamu Besar oleh Jokowi, Prabowo Subianto Beri Balasan dengan Berbisik
Dahnil juga menjelaskan sikap Prabowo terhadap perkembangan isu di Perairan Natuna-Laut China Selatan.
”Sejalan dengan nota protes yang sudah dikirimkan oleh Menlu, dan Pak Prabowo seperti sudah menyampaikan pada pertemuan ADMM di Bangkok, menyatakan bahwa pembicaraan code of conduct (CoC) terkait sengketa Laut China Selatan harus dilakukan dan dituntaskan,” kata Dahnil.
Pertemuan ADMM di Bangkok yang dimaksudkan Dahnil adalah Pertemuan Menteri Pertahanan ASEAN pada 18 November 2019. Adapun nota protes yang disebut Dahnil adalah yang dilayangkan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI ke Beijing pada 30 Desember 2019.
Prabowo berpendapat masalah Natuna-Laut China Selatan harus diselesaikan lewat pembicaraan dua belah pihak.
Baca: Prabowo Tamu Pertama Jokowi di Awal Tahun
”Agar tidak mengganggu hubungan perdagangan dan diplomatik antarnegara, termasuk dengan negara ASEAN lain. Dan tentu posisi Indonesia seperti yang telah disampaikan Menlu mempertahankan kedaulatan di Zona Ekonomi Eksklusif tersebut sebagai wilayah laut Indonesia,” kata Dahnil.
Kemlu RI sebelumnya memang melayangkan protes keras setelah beredar video yang menunjukkan kehadiran kapal-kapal ikan asing di perairan Natuna. Bahkan kapal coast guard China turut mengawal kapal-kapal ikan dari negaranya yang mencuri di perairan Indonesia.
Baca: POPULER: Saat Prabowo Jadi Tamu Pertama Presiden Jokowi di 2020, Kaesang Pangarep Ikut Menyambut
Herman, Ketua Nelayan Lubuk Lumbang, Kelurahan Bandarsyah, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, menuturkan, anggota kelompoknya pada 26 Oktober 2019 sempat diusir oleh kapal coast guard China. Padahal mereka sedang berada di wilayah perairan Indonesia.
Berdasarkan data Automatic Identification System (AIS) pada 28 Desember 2019, kapal coast guard China yang mengawal kapal ikan asing berada sekitar 3.8 Nautical Miles dari Garis Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia-Malaysia.
Atas insiden itu Kemlu RI kemudian memanggil Dubes Republik Rakyat China (RRC) di Jakarta dan menyampaikan protes keras terhadap kejadian tersebut. Nota diplomatik protes juga telah disampaikan.
”Pada Senin (30/12/2019) lalu, hasil rapat antar kementerian di Kemenlu mengonfirmasi terjadinya pelanggaran Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, termasuk kegiatan IUU fishing, dan pelanggaran kedaulatan oleh Coast Guard RRC di perairan Natuna," demikian pernyataan resmi Kemlu RI.
Baca: Tak Menerima Saran dari Muannas Alaidid, Ahmad Dhani Ngambek dan Tinggalkan Tempat Wawancara
Sayangnya protes Indonesia itu dianggap angin lalu oleh China. Beijing menegaskan bahwa mereka memiliki kedaulatan di wilayah Laut China Selatan dekat perairan Natuna, Kepulauan Riau, sehingga kapal-kapalnya boleh berlayar dengan bebas di kawasan tersebut.
"China memiliki kedaulatan atas Kepulauan Nansha dan memiliki hak berdaulat dan yurisdiksi atas perairan dekat dengan Kepulauan Nansha (yang terletak di Laut China Selatan)," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang, dalam jumpa pers rutin di Beijing Selasa (31/12) waktu setempat, dikutip dari situs Kementerian Luar Negeri China.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.