Polisi Akan Panggil Publik Figur yang Terseret Investasi Bodong MeMiles, Dari Kalangan Artis?
Polisi mengungkapkan, pihaknya bakal memeriksa empat orang publik figur yang diduga dari kalangan artis pada pekan depan.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim terus mengusut kasus investasi bodong aplikasi 'Memiles' yang dijalankan 'PT Kam and Kam'.
Meski perusahaan itu baru berumur delapan bulan, namun mampu menggaet 264 ribu member aplikasi, dengan total keuntungan yang diraup sekitar Rp 750 miliar.
Kasus tersebut diungkap Ditreskrimsus Polda Jatim, sejak Desember 2019 silam.
Hasilnya penyidikannya, dua orang petinggi perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Di antaranya, Direktur Perusahaan, seorang pria berinisial KTM (47) warga Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Serta staf kepercayaannya, seorang pria berinisial FS (52) warga Tambora, Jakarta Barat.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, akan terus mengembangkan kasus tersebut.
Diperkirakan bakal ada penambahan tersangka.
"Ada 4 publik figur yang saat ini akan kami panggil pekan depan," ujarnya di depan Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (3/1/2020).
Luki mengungkapkan, pihaknya bakal memeriksa empat orang publik figur yang diduga dari kalangan artis pada pekan depan.
Namun hingga proses pemeriksaan itu bergulir, lanjut Luki, pihaknya belum bisa memastikan.
Bahwa keempat orang itu bakal tetap berstatus sebagai saksi korban atau malah sebagai pelaku yang turut berkomplot.
Baca: Investasi Bodong MeMiles Diduga Seret Penyanyi Ello, Ini Modusnya, Apa Kata Sang Manajer?
Baca: Investasi Bodong Miliaran Rupiah Lewat Mimiles Terbongkar, Ini Kronologinya
"Bisa saja mereka jadi korban, atau bisa jadi bagian dari sistem kejahatan ini," terangnya.