Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siap Perang, TNI Siagakan 600 Personil di Natuna

Penangkapan ikan secara ilegal yang dikawal oleh kapal Coast Guard asing merupakan ancaman pelanggaran wilayah kedaulatan Indonesia.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Siap Perang, TNI Siagakan 600 Personil di Natuna
HANDOUT
Pangkogabwilhan I Laksamana Madya (Laksdya) TNI Yudo Margono memimpin apel gelar pasukan intensitas operasi rutin TNI dalam pengamanan laut Natuna di Paslabuh, Selat Lampa, Ranai, Natuna, Jumat (3/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) Laksamana Madya (Laksdya) TNI Yudo Margono memimpin apel gelar pasukan intensitas operasi rutin TNI dalam pengamanan laut Natuna di Paslabuh, Selat Lampa, Ranai, Natuna, Jumat (3/1/2020). Sebanyak 600 personel TNI dikerahkan dalam apel tersebut.

Kabidpenum Pusat Penerangan TNI, Kolonel Sus Taibur Rahman dalam keterangan persnya Sabtu (4/1/2020) menyatakan, sebanyak 600 personel dalam apel siaga ini terdiri dari 1 Kompi TNI AD Batalyon Komposit 1 Gardapati, 1 Kompi Gabungan TNI AL terdiri dari personel Lanal Ranai.

Kemudian juga personil TNI dari unsur KRI Teuku Umar 385 dan KRI Tjiptadi 381, Satgas Komposit Marinir Setengar, serta 1 Kompi TNI AU (Lanud Raden Sadjad dan Satrad 212 Natuna).

Dalam pengarahannya kepada prajurit, Pangkogabwilhan I menegaskan, pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh kapal pemerintah asing di wilayah zona ekonomi eksklusif Indonesia atau ZEE, berupa penangkapan ikan secara ilegal yang dikawal oleh kapal Coast Guard asing merupakan ancaman pelanggaran wilayah kedaulatan Indonesia.

Untuk itu, TNI wajib melakukan penindakan hukum terhadap pelanggar asing yang telah memasuki wilayah dan kegiatan ilegal berupa penangkapan ikan tanpa ijin dari pemerintah Indonesia.

Mulai 1 Januari 2020, telah didelegasikan tugas dan wewenang kepada Pangkogabwilhan I untuk menggelar operasi menjaga wilayah kedaulatan Indonesia dari pelanggar negara asing. Operasi ini dilaksanakan oleh TNI dari unsur laut, udara dan darat.

Pangkogabwilhan I juga mengarahkan seluruh prajurit TNI yang terlibat operasi ini, khususnya pengawak KRI dan pesawat udara, agar memahami aturan-aturan hukum laut internasional maupun hukum nasional di wilayah laut Indonesia.

BERITA TERKAIT

Para prajurit TNI juga harus melaksanakan penindakan secara terukur dan profesional, sehingga tidak mengganggu hubungan negara tetangga yang sudah terjalin dengan baik.

Selain itu, para prajurit TNI diminta menggunakan Role of Engagement (RoE) yang sudah dipakai dalam operasi sehari-hari.

Pada akhir pengarahannya, Pangkogabwilhan I menekankan kepada prajurit TNI yang bertugas agar tidak terprovokasi dan terpancing dari unsur-unsur kapal asing yang selalu melakukan provokasi apabila ada kehadiran KRI.

“Kehadiran Kapal Perang Indonesia adalah representasi negara, sehingga mereka harusnya paham ketika negara mengeluarkan Kapal perangnya bahwa negara pun sudah hadir di situ,” tegas Pangkogabwilhan I Laksdya TNI Yudo Margono.

Sebelumnya, TNI telah mengerahkan lima kapal perang KRI dan satu pesawat Boeing ke Perairan Natuna, Kepulauan Riau, menyusul sikap apatis pemerintah China terhadap protes pemerintah Indonesia pasca-pelanggaran kapal coast guard China di perairan ZEE Natuna Utara.

Pangkogabwilhan I menyampaikan pengerahan alutsista pertahanan dan personel TNI ini bagian dari operasi kesiagaan tempur.

"Sekarang ini wilayah Natuna Utara menjadi perhatian bersama, sehingga operasi siaga tempur diarahkan ke Natuna Utara mulai tahun 2020."

"Operasi ini merupakan salah satu dari 18 operasi yang akan dilaksanakan Kogabwilhan I di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya," kata Pangkogabwilhan I Laksdya TNI Yudo Margono sebelumnya.

Eskalasi hubungan keamanan Indonesia-China meningkat setelah kapal coast guard China menerobos kedaulatan perairan ZEE di perairan Natuna Utara pada Jumat, 30 Desember 2019.

Perairan Natuna
Pangkogabwilhan I Laksamana Madya (Laksdya) TNI Yudo Margono memimpin apel gelar pasukan intensitas operasi rutin TNI dalam pengamanan laut Natuna di Paslabuh, Selat Lampa, Ranai, Natuna, Jumat (3/1/2020).

Saat itu, kapal coast guard China mengawal kapal sipil China pencuri ikan di perairan Naturan Utara. Kapal perang KRI milik TNI yang mengetahui kejadian itu langsung mengusir kapal coast guard China.

Pemerintah Indonesia mempunyai landasan hukum kuat untuk menjaga kedaulatan wilayahnya.

Baca: Saat Prabowo Sebut China Negara Sahabat soal Natuna, Susi:Bedakan Pencurian Ikan dengan Persahabatan

Sebab, wilayah ZEE Indonesia mencakup perairan Natuna telah ditetapkan oleh hukum internasional melalui Konvensi PBB tentang hukum laut, yakni United Nations Convention for the Law of the Sea (UNCLOS) pada 1982.

Baca: Guru Besar UI Sayangkan Sikap Menhan Prabowo

Sementara, pemerintah China bergeming atas protes pemerintah Indonesia. Mereka mengklaim mempunyai hak historis di Laut China Selatan, mencakup perairan Natuna, tanpa dasar hukum yang kuat.

Klaim tersebut hanya karena nelayan China sudah lama melakukan kegiatan penangkapan perikanan di perairan dekat Kepulauan Nansha atau Natuna.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas