Siap Perang, TNI Siagakan 600 Personil di Natuna
Penangkapan ikan secara ilegal yang dikawal oleh kapal Coast Guard asing merupakan ancaman pelanggaran wilayah kedaulatan Indonesia.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) Laksamana Madya (Laksdya) TNI Yudo Margono memimpin apel gelar pasukan intensitas operasi rutin TNI dalam pengamanan laut Natuna di Paslabuh, Selat Lampa, Ranai, Natuna, Jumat (3/1/2020). Sebanyak 600 personel TNI dikerahkan dalam apel tersebut.
Kabidpenum Pusat Penerangan TNI, Kolonel Sus Taibur Rahman dalam keterangan persnya Sabtu (4/1/2020) menyatakan, sebanyak 600 personel dalam apel siaga ini terdiri dari 1 Kompi TNI AD Batalyon Komposit 1 Gardapati, 1 Kompi Gabungan TNI AL terdiri dari personel Lanal Ranai.
Kemudian juga personil TNI dari unsur KRI Teuku Umar 385 dan KRI Tjiptadi 381, Satgas Komposit Marinir Setengar, serta 1 Kompi TNI AU (Lanud Raden Sadjad dan Satrad 212 Natuna).
Dalam pengarahannya kepada prajurit, Pangkogabwilhan I menegaskan, pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh kapal pemerintah asing di wilayah zona ekonomi eksklusif Indonesia atau ZEE, berupa penangkapan ikan secara ilegal yang dikawal oleh kapal Coast Guard asing merupakan ancaman pelanggaran wilayah kedaulatan Indonesia.
Untuk itu, TNI wajib melakukan penindakan hukum terhadap pelanggar asing yang telah memasuki wilayah dan kegiatan ilegal berupa penangkapan ikan tanpa ijin dari pemerintah Indonesia.
Mulai 1 Januari 2020, telah didelegasikan tugas dan wewenang kepada Pangkogabwilhan I untuk menggelar operasi menjaga wilayah kedaulatan Indonesia dari pelanggar negara asing. Operasi ini dilaksanakan oleh TNI dari unsur laut, udara dan darat.
Pangkogabwilhan I juga mengarahkan seluruh prajurit TNI yang terlibat operasi ini, khususnya pengawak KRI dan pesawat udara, agar memahami aturan-aturan hukum laut internasional maupun hukum nasional di wilayah laut Indonesia.
Para prajurit TNI juga harus melaksanakan penindakan secara terukur dan profesional, sehingga tidak mengganggu hubungan negara tetangga yang sudah terjalin dengan baik.
Selain itu, para prajurit TNI diminta menggunakan Role of Engagement (RoE) yang sudah dipakai dalam operasi sehari-hari.
Pada akhir pengarahannya, Pangkogabwilhan I menekankan kepada prajurit TNI yang bertugas agar tidak terprovokasi dan terpancing dari unsur-unsur kapal asing yang selalu melakukan provokasi apabila ada kehadiran KRI.
“Kehadiran Kapal Perang Indonesia adalah representasi negara, sehingga mereka harusnya paham ketika negara mengeluarkan Kapal perangnya bahwa negara pun sudah hadir di situ,” tegas Pangkogabwilhan I Laksdya TNI Yudo Margono.
Sebelumnya, TNI telah mengerahkan lima kapal perang KRI dan satu pesawat Boeing ke Perairan Natuna, Kepulauan Riau, menyusul sikap apatis pemerintah China terhadap protes pemerintah Indonesia pasca-pelanggaran kapal coast guard China di perairan ZEE Natuna Utara.
Pangkogabwilhan I menyampaikan pengerahan alutsista pertahanan dan personel TNI ini bagian dari operasi kesiagaan tempur.
"Sekarang ini wilayah Natuna Utara menjadi perhatian bersama, sehingga operasi siaga tempur diarahkan ke Natuna Utara mulai tahun 2020."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.