Sikap Menhan Prabowo Terkait Klaim China atas Perairan Natuna: Kita Santai Saja
Prabowo memastikan, adanya penangkapan kapal asing asal China yang melalui ZEE Perairan Natuna di Riau tidak akan menghambat investasi dengan China.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
![Sikap Menhan Prabowo Terkait Klaim China atas Perairan Natuna: Kita Santai Saja](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/retno-soal-natuna-nih2.jpg)
Petugas KRI Tjiptadi 381 membuka komunikasi dengan awak China Coast Guard dan mengusir mereka serta kapal nelayan untuk menjauh dari zona ekonomi ekslusif.
Sementera itu, Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar menyampaikan, sejumlah hal terkait sikap Prabowo merespons persoalan dengan China di Laut Natuna.
Menurut Dahnil, Prabowo memilih menyelesaikan permasalahan di Laut Natuna secara damai.
Dahnil mengatakan, langkah damai tersebut bukan bermaksud tidak tegas dan inferior.
"Kita memilih cara bersahabat dan damai terkait dengan konflik di laut Natuna," kata Dahnil, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (4/1/2020).
Menurutnya, langkah damai yang ditempuh yakni dengan menggunakan jalur dipolomasi sesuai ketentuan.
Dahnil menyebutkan, Menhan Prabowo telah menyepakati 4 sikap dan langkah yang telah dibahas saat rapat bersama di Kemenko Polhukam pada Jumat (3/1/2020) kemarin.
Keempat sikap dan langkah ini merupakan upaya damai untuk tetap mempertahankan hak kedaulatan Indonesia.
Sikap pertama, menyatakan bahwa China telah melanggar Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
![Dahnil Anzar Simanjuntak](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/dahnil-anzar-simanjuntak-nihye2.jpg)
"Indonesia juga menolak klaim dari China terkait traditional fishing ground, yang tidak memiliki landasan hukum," jelas Dahnil.
Sikap kedua, Indonesia menolak klaim penguasaan Laut Natuna Utara atas dasar Nine Dash Line.
Ketiga, akan dilakukan operasi di Laut Natuna oleh Tentara Nasioanl Indonesia (TNI) secara intensif.
Keempat, peningkatan kegiatan ekonomi di sekitar wilayah ZEE atau Laut Natuna.
Namun, Dahnil berujar, sebelum empat sikap tersebut disampaikan, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah melakukan penyelesaian secara damai melalui nota protes kepada pihak China.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.