Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sikap Menhan Prabowo Terkait Klaim China atas Perairan Natuna: Kita Santai Saja

Prabowo memastikan, adanya penangkapan kapal asing asal China yang melalui ZEE Perairan Natuna di Riau tidak akan menghambat investasi dengan China.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Sikap Menhan Prabowo Terkait Klaim China atas Perairan Natuna: Kita Santai Saja
Gita Irawan/Tribunnews.com
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan empat poin sikap pemerintah Indonesia atas masuknya sejumlah kapal nelayan dan Coast Guard Cina ke Perairan Natuna sejak beberapa hari lalu usai Rapat Paripurna Tingkat Menteri yang bertujuan untuk menyatukan dan memperkuat posisi Indonesia dalam menyikapi situasi di Perairan Natuna di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Jumat (3/1/2020). 

Petugas KRI Tjiptadi 381 membuka komunikasi dengan awak China Coast Guard dan mengusir mereka serta kapal nelayan untuk menjauh dari zona ekonomi ekslusif.

Sementera itu, Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar menyampaikan, sejumlah hal terkait sikap Prabowo merespons persoalan dengan China di Laut Natuna.

Menurut Dahnil, Prabowo memilih menyelesaikan permasalahan di Laut Natuna secara damai.

Dahnil mengatakan, langkah damai tersebut bukan bermaksud tidak tegas dan inferior.

"Kita memilih cara bersahabat dan damai terkait dengan konflik di laut Natuna," kata Dahnil, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (4/1/2020).

Menurutnya, langkah damai yang ditempuh yakni dengan menggunakan jalur dipolomasi sesuai ketentuan.

Dahnil menyebutkan, Menhan Prabowo telah menyepakati 4 sikap dan langkah yang telah dibahas saat rapat bersama di Kemenko Polhukam pada Jumat (3/1/2020) kemarin.

Berita Rekomendasi

Keempat sikap dan langkah ini merupakan upaya damai untuk tetap mempertahankan hak kedaulatan Indonesia.

Sikap pertama, menyatakan bahwa China telah melanggar Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

Dahnil Anzar Simanjuntak
Dahnil Anzar Simanjuntak (Reza Deni/Tribunnews.com)

"Indonesia juga menolak klaim dari China terkait traditional fishing ground, yang tidak memiliki landasan hukum," jelas Dahnil.

Sikap kedua, Indonesia menolak klaim penguasaan Laut Natuna Utara atas dasar Nine Dash Line.

Ketiga, akan dilakukan operasi di Laut Natuna oleh Tentara Nasioanl Indonesia (TNI) secara intensif.

Keempat, peningkatan kegiatan ekonomi di sekitar wilayah ZEE atau Laut Natuna.

Namun, Dahnil berujar, sebelum empat sikap tersebut disampaikan, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah melakukan penyelesaian secara damai melalui nota protes kepada pihak China.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas