Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNPB Pastikan Tak Bangun Huntara Pasca Banjir Tapi Bantu Dana Tunggu Hunian Sebesar Rp 500 Ribu

Kepala BNPB Doni Monardo memastikan pemerintah tidak membangun hunian sementara (huntara) pascabanjir di Jabodetabek dan Lebak, Banten.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in BNPB Pastikan Tak Bangun Huntara Pasca Banjir Tapi Bantu Dana Tunggu Hunian Sebesar Rp 500 Ribu
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Kepala BNPB Doni Monardo dan Menteri Pariwisata Wishnutama usai merapatkan mitigasi bencana di kawasan wisata, Jumat (3/1/2020).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo memastikan pemerintah tidak membangun hunian sementara (huntara) pascabanjir di Jabodetabek dan Lebak, Banten.

"BNPB mencoba mencari jalan yang lebih baik, kita tidak akan membangunkan huntara, tetapi membantu dana tunggu hunian selama kurang lebih enam bulan," ujar Doni di Gudang BNPB, Jatiasih, Kota Bekasi, Sabtu (4/1/2020).

Dana tunggu hunian itu berupa kucuran anggaran sebesar Rp 500.000.

Suasana banjir yang merendam Jalan Kartini, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (2/1/2020). Arus lalu lintas di jalan tersebut lumpuh total, pemukiman warga, toko, hingga rumah sakit terendam banjir setinggi pinggang orang dewasa serta kendaraan yang tidak sempat dievakuasi juga nampak terendam banjir hingga menutup seluruh badan mobil. Tribunnews/Jeprima
Suasana banjir yang merendam Jalan Kartini, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (2/1/2020). Arus lalu lintas di jalan tersebut lumpuh total, pemukiman warga, toko, hingga rumah sakit terendam banjir setinggi pinggang orang dewasa serta kendaraan yang tidak sempat dievakuasi juga nampak terendam banjir hingga menutup seluruh badan mobil. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Dana tersebut diperuntukkan bagi penerima untuk menyewa rumah sementara selama enam bulan ke depan.

Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan dana stimulan bantuan bagi rumah warga yang rusak akibat banjir.

Baca: Update Korban Banjir Jabodetabek Per Sabtu 4 Januari 2019, BNPB: 60 Orang Meninggal, 2 Hilang

Baca: Petisi Copot Anies Baswedan, DPRD Jakarta: Selama Ini kan Memang Pak Anies Tidak Fokus soal Banjir

Rinciannya adalah rumah rusak berat sebesar Rp 50 juta, rumah rusak sedang Rp 25 juta, dan rumah rusak ringan Rp 10 juta.

Doni menjelaskan, untuk mendapat bantuan dana tersebut, pemerintah daerah harus menetapkan status darurat.

Berita Rekomendasi

Jika tak ada status tersebut, kata dia, BNPB tidak bisa memberikan bantuan kepada daerah tersebut.

"Karena kalau tidak ada status darurat, BNPB tidak bisa memberikan bantuan kepada daerah tersebut," tegas dia.

Dengan tidak adanya pembangunan huntara, masyarakat pun diminta untuk menyewa rumah sementara atau tinggal di rumah saudara.

Warga yang menggotong jenazah nenek sebatang kara di Komplek Ciledug Indah 1, Kecamatam Karang Tengah, Kota Tangerang, Jumat (3/1/2020).
Warga yang menggotong jenazah nenek sebatang kara di Komplek Ciledug Indah 1, Kecamatam Karang Tengah, Kota Tangerang, Jumat (3/1/2020). (ISTIMEWA/Dokumentasi warga)

Di sisi lain, Doni juga berharap pos pengungsian dapat dimaksimalkan oleh warga yang terdampak banjir.

"Jadi kita harapkan pos pengungsian ini bisa semaksimal mungkin," terang Doni. (Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BNPB Pastikan Tak Bangun Huntara Pascabanjir di Jabodetabek dan Lebak"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas