Susi Pudjiastuti Soal Kapal Asing Masuk Perairan Natuna: Negara Tak Boleh Lindungi Pencurian Ikan
Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti menanggapi soal kabar kapal asing yang Perairan Natuna, sebut negara tak boleh melindungi pencuri ikan.
Editor: Desi Kris
TRIBUNNEWS.COM - Sosok Susi Pudjiastuti hingga kini masih menjadi sorotan.
Banyak yang penasaran dengan kegiatan Susi Pudjiastuti setelah tak lagi menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.
Purnatugas dari Menteri KKP, Susi Pudjiastuti ternyata masih mengamati kondisi kelautan dan perinkanan Tanah Air.
Beberapa kali, Susi Pudjiastuti mengeluarkan pendapatnya melalui akun Twitter miliknya.
• Dituduh Memonopoli Bibit Lobster, Susi Pudjiastuti Beri Sindiran, Pinter Dikit Kalau Mau Fitnah
Kini wanita asal Pangandaran itu kembali memberikan tanggapan soal kapal Tiongkok yang masuk di Perairan Natuna.
Susi Pudjiastuti mengatakan meski Indonesia dan Tiongkok bersahabat, pemerintah tak boleh melindungi para pencuri ikan.
Dalam cuitannya, Susi Pudjiastuti ingin pemerintah menegakkan hukum yang berlaku sebagai solusi menindak pelaku pencuri ikan di Perairan Natuna.
"Persahabatan antar negara Tidak boleh melindungi pelaku Pencurian Ikan & Penegakan hukum atas pelaku Ilegal Unreported Unregulated Fishing."
"Tiongkok tidak mungkin dan tidak boleh melindungi Pelaku IUUF."
"Karena IUUF adalah crime/ kejahatan lintas negara," tulisnya dalam akun Twitter @susipudjiastuti, Sabtu (4/1/2020).