Tanggapan Tokoh Politik Soal Konflik Natuna, Ada yang Cool Saja hingga Sebut Kejahatan Lintas Negara
Pernyataan Para Tokoh Soal Konflik Natuna, dari yang Cool Saja hingga Kejahatan Lintas Negara
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Indonesia terus memperkuat pertahanan di wilayah laut Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.
Ini dilakukan setelah sejumlah kapal penjaga pantai Tiongkok untuk mengawal kapal nelayan mereka yang mencuri ikan di perairan Indonesia.
Kejadian tersebut membuat geram Pemerintah Indonesia. Sejumlah tokoh pun juga dibuat angkat bicara soal konflik di perairan Natuna tersebut.
Ada yang menanggapi dengan santai, namun ada pula yang mengingatkan kembali hukum internasional yang berlaku.
Berikut pernyataan mereka soal konflik di perairan Natuna.
Baca: Pengamat Sebut Pencegahan Banjir Bukan Hanya Tugas Pemerintah, Warga Bisa Lakukan Hal Ini
Menhan Prabowo Subianto
Dikutip channel YouTube KOMPASTV, Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto mengatakan, antara pemerintah Indonesia dengan China sama-sama memiliki sikap terhadap gesekan yang sedang terjadi.
Menurutnya, perlu dicari solusi terbaik untuk menyelesaikan konflik di perairan Natula.
Ia juga mengingatkan negara China merupakan negara sahabat.
"Kita selesaikan dengan baik. Kita cool aja, santai," terang Prabowo.
Menko Polhukam Mahfud MD
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD memastikan dengan berlayarnya kapal-kapal negara China di perairan Indonesia melanggar hukum internasional UNCLOS 1982.
"Itu sudah jelas China tidak punya hak," tegas mantan Hakim MK ini seperti dikutip dari channel YouTube KompasTV, Minggu (5/1/2020).
Mahfud mengaku akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Ia menambahkan Indonesia memiliki hak kedaulatan atas wilayahnya.
"Harus kita perjuangkan," tutur Mahfud.
Baca: Ingin Membantu? Ini Info Donasi Korban Banjir di Jakarta dan Sekitarnya, dari LAZISNU hingga ACT
Menlu
Menteri Luar Negeri, Retno Marsud menekakkan Indonesia tidak pernah akan mengakui klaim sepihak yang dilakukan oleh China atas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Perairan Natuna.
Ini berdasarkan China tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional seperti yang tertuang dalam Deskripsi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut.
"Terutama UNCLOS 1982," kata Retno dikutip dari siaran YouTube KompasTV.
Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti
Susi Pudjiastuti mengatakan meski Indonesia dan Tiongkok bersahabat, pemerintah tak boleh melindungi para pencuri ikan.
Dalam cuitannya, Susi Pudjiastuti ingin pemerintah menegakkan hukum yang berlaku sebagai solusi menindak pelaku pencuri ikan di Perairan Natuna.
"Persahabatan antar negara Tidak boleh melindungi pelaku Pencurian Ikan & Penegakan hukum atas pelaku Ilegal Unreported Unregulated Fishing."
"Tiongkok tidak mungkin dan tidak boleh melindungi Pelaku IUUF."
"Karena IUUF adalah crime/ kejahatan lintas negara," tulisnya dalam akun Twitter @susipudjiastuti, Sabtu (4/1/2020).
Dalam twit-nya Susi kembali menegaskan penegakan hukum kepada para pencuri ikan ini berbeda dengan persahabatan antar negara maupun investasi.
Baca: VIRAL Miniatur Kepulauan Indonesia Tenggelam, Ini Penjelasan Pihak TMII dan Kondisi Terbarunya
Pasukan disiapkan
Panglima Komondo Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) Laksamana Madya (Laksdya) TNI Yudo Morgono menggelar apel pasukan intensitas operasi rutin TNI di pelabuhan Selat Lampa, Ranai Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.
Ada 600 personel TNI dan lima unit kapal perang yang ikut dalam apel pengamanan Laut Natuna ini.
Dikutip dari Kompas.com, Minggu (5/1/2020), 600 personel TNI yang disiagakan terdiri dari satu Kompi TNI AD Batalyon Komposit 1 Gardapat, satu Kompi gabungan TNI AL terdiri dari personel Lanal Ranai, Satgas Komposit Marinir Setengar, serta satu Kompi TNI AU (Lanud Raden Sadjad dan Satrad 212 Natuna).
Yugo menegaskan, pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh kapal ikan asing di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia merupakan ancaman pelanggaran batas wilayah.
"Dan itu perbuatan yang sangat mengancam kedaulatan Indonesia. Untuk itu, TNI wajib melakukan penindakan hukum terhadap pelanggar asing yang telah memasuki wilayah dan kegiatan ilegal berupa penangkapan ikan tanpa izin di Indonesia," kata Yudo.
Baca: Belum Capai Kesepakatan, Arema FC Persilahkan Persebaya dan Persib Buru Tanda Tangan Makan Konate
Bahkan mulai 1 Januari 2020, telah didelegasikan tugas dan wewenang kepada Pangkogabwilhan I untuk menggelar operasi menjaga wilayah Indonesia dari pelanggar asing.
"Operasi ini dilaksanakan oleh TNI dari seluruh unsur, mulai dari laut, udara dan darat," jelasnya.
Lebih jauh Yudo mengatakan kepada seluruh prajurit untuk memahami aturan-aturan yang berlaku, baik hukum laut internasional maupun hukum nasional di wilayah laut Indonesia.
Selain itu seluruh prajurit wajib menindak secara terukur dan profesional sehingga tidak mengganggu hubungan negara tetangga yang sudah terjalin dengan baik.
"Yang terpenting gunakan role of engagement yang sudah dipakai dalam kegiatan sehari-hari," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 KRI dan 600 Prajurit TNI Siaga Amankan Perairan Natuna"
(*)
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Kompas.com/Hadi Maulana)