Ini Perintah Jenderal TNI ke Prajuritnya saat Kapal China Bermanuver di Laut Natuna
Urusan TNI adalah hal-hal yang berkaitan dengan pengamanan urusan laut, perbatasan di wilayah laut, serta pengamatan dan pengintaian
Penulis: Gita Irawan
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Sisriadi mengatakan untuk mengurangi ketegangan antara Indonesia dan Cina di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Perairan Natuna Kepulauan Riau merupakan urusan diplomatik lewat Kementerian Luar Negeri.
Ia mengatakan, urusan TNI adalah hal-hal yang berkaitan dengan pengamanan urusan laut, perbatasan di wilayah laut, serta pengamatan dan pengintaian di wilayah kedaulatan Indoensia dan ZEEI.
"Jadi perkara ketegangan itu sudah pada urusan diplomasi jadi pada Bu Menlu dengan Menlu Cina," kata Sisriadi di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur pada Senin (6/1/2019).
Dia mengatakan prajurit-prajurit TNI tidak ingin terprovokasi dengan manuver-manuver yang dilakukan oleh kapal ikan dan kapal coast guard Cina di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia di Perairan Natuna.
"Jadi kita tidak ingin terprovokasi. Mereka melakukan provokasi supaya kita melanggar hukum laut internasional itu sendiri, sehingga kalau itu terjadi justru kita yang disalahkan secara internasional dan justru kita yang rugi. Jadi prajurit kita melakukan tugasnya dengan rule of engagement (aturan pelibatan) yang diadopsi dari hukum nasional maupun internasional," kata Sisriadi.
Baca: Pangdam Cenderawasih Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Prajurit TNI yang Gugur di Keerom
Diberitakan sebelumnya, Berdasarkan pantauan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) terdapat dua kapal coast guard Cina masih berada di dalam yurisdiksi Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di Perairan Natuna Utara Kepulauan Riau hingga Minggu (5/1/2020) pukul 17.00 WIB.
Sementara tiga kapal coast guard Cina dan kapal ikan lainnya juga terpantau berada di luar ZEEI.
Tidak hanya itu, Bakamla juga masih melihat sejumlah kapal ikan Cina yang masih beroperasi di perairan tersebut.
Hal itu sebagaimana disampaikan Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksamana Pertama Bakamla Nursyawal Embun saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (5/1/2020) sore.
"Jadi kondisi terakhir per jam 17.00 WIB tadi, dashboard pusat pengendalian operasinya Bakamla masih memantau justru ada lima coast guard Cina. Tapi dari lima hanya ada dua yang berada di garis yurisdiksinya Indonesia yaitu di ZEEI kita, dan yang tiga masih berada di luar. Lalu ada beberapa kapal ikan Cina juga termonitor," kata Nursyawal.
Ia mengatakan, saat ini Kapal Negara (KN) Tanjung Datu milik Bakamla, dan sejumlah kapal Perang Republik Indonesia (KRI) masih berada di perairan tersebut untuk terus memantau pergerakan kapal ikan dan coast guard Cina yang masih beraktifitas di perairan tersebut.
Rencananya, satu kapal lagi milik Bakamla dan tiga kapal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga akan bergabung melaksanakan penegakan hukum di perairan tersebut.
"Ini kalau misalkan nanti juga sudah bergabung dan kalau menemukan lagi kapal ikan Cina di perairan yurisdiksi kita, kita mungkin akan kontak radio dan mungkin akan melakukan penangkapan. Karena itu sudah bukan wilayah mereka. Belum ada klaim resmi dari Cina," kata Nursyawal.
Terkait dengan langkah konkret penegakkan hukum antara lain penangkapan, ia mengatakan hal itu dimungkinkan.
Meski begitu, hal itu tergantung dari keputusan Komandan pengamanan di lapangan.
"Ya pokoknya nanti, seperti yang sudah saya sampaikan, memang cuma tiga institusi yang punya kewenangan di wilayah yurisdiksi, hak berdaulat kita. Nanti tinggal komandan di lapangan yang akan mengambil keputusan apabila memang kita masih bertemu dengan kapal ikan Cina yang masih beraktifitas di perairan yurisdiksi kita," kata Nursyawal.
Nursyawal menjelaskan, saat ini pemerintah masih menerjunkan kapal Bakamla dan KKP yang akan bergabung untuk melakukan penegakan hukum karena kapal coast guard dan kapal ikan Cina adalah kapal sipil.
Meski begitu, ia memastikan sejumlah kapal dari unsur TNI AL khususnya Kogabwilhan I juga telah berada di sana untuk mendukung pengamanan wilayah kedaulatan Indonesia yang sudah ditetapkan oleh UNCLOS 1982 tersebut.
"Karena aktifitas itu kan dilakukan oleh kapal-kapal non militer ya. Artinya Coast Guard itu adalah kapal sipil. Makanya kita yang di depan harus kapal KKP dan kapal Bakamla. Nanti KRI akan memback up," kata Nursyawal.
Ia mengatakan, sejauh ini telah melakukan kontak radio dan coba mengusir kapal coast guard Cina dari wilayah perairan ZEEI.
Meski begitu, upaya tersebut juga mendapat perlawanan berupa manuver-manuver penghalangan dari kapal coast guard Cina.
"Tanggal 31 Desember kemarin KRI bertemu dengan kapal Coast Guard Cina, di saat KRI ingin menghadang, mereka melakukan manuver-manuver menghalang-halangi upaya KRI," kata Nursyawal.
Dari hasil pantauan Bakamla, ia mengatakan hari ini belum melihat kapal nelayan Indonesia yang berada di wilayah yurisdiksi perairan Indonesia tersebut.
Meski begitu, ia menilai ada baiknya jika kapal nelayan Indonesia juga berada di wilayah tersebut untuk menangkap ikan agar keadannya berimbang.
"Sejauh ini kami belum memonitor kalau ada kapal ikan Indonesia yang berada di sana. Ada bagusnya juga kalau mungkin ada kapal ikan Indonesia di sana untuk perimbangan, jadi adil kapal ikan Indonesia ada di sana," kata Nursyawal.