Klaim China di Natuna, Indonesia Diuntungkan dari Gugatan Filipina
PCA telah membuat putusan mengenai sengketa di Laut China Selatan yang diajukan oleh Filipina, meski Beijing secara tegas menolak putusan PCA itu
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
"Momentum inilah yang seharusnya dimanfaatkan oleh wajah baru untuk tetap berkomitmen dengan sikap Presiden dan kebijakan luar negeri Indonesia terkait Natuna Utara," kata Hikmahanto.
"Untuk menunjukkan komitmen ini ada baiknya para wajah baru di kabinet melakukan peninjauan perairan di Natuna Utara dan menyelenggarakan rapat di KRI yang sedang berlayar di perairan tersebut," ujar dia.
Sebelumnya, kapal pencari ikan dan coast guard milik China berlayar di kawasan perairan Natuna yang berdasarkan Konvensi United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) 1982 masuk dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Pemerintah Indonesia mencoba jalur diplomasi untuk menyelesaikan masalah ini dengan melayangkan nota protes terhadap China melalui Duta Besar yang ada di Jakarta.
Baca: Pujian HNW untuk Retno Marsudi dan Kritik Keras untuk Luhut soal Laut Natuna Diklaim China
Sementara itu, TNI dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI terus disiagakan di Perairan Natuna yang masuk dalam Provinsi Riau untuk memantau kondisi di sana.
Penjagaan ini dilakukan karena sejumlah kapal milik China masih ada di sana. (Devina Halim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: China Dinilai Sedang Menguji Reaksi Pejabat Baru Indonesia soal Natuna