Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Laut Natuna Diklaim, Mahfud MD Tegaskan Tidak Ada Negoisasi dengan Pemerintah China

Mahfud MD dengan tegas menolak negoisasi antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah China terkait persoalan perairan natuna.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Laut Natuna Diklaim, Mahfud MD Tegaskan Tidak Ada Negoisasi dengan Pemerintah China
Tribunnews.com/Gita Irawan
Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamaman Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Jumat (3/1/2020) 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menegaskan tidak ada negoisasi terkait masalah kapal asing yang masuk ke laut Natuna.

Mahfud dengan tegas akan menolak negoisasi antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah China mengenai permasalahan tersebut.

Menurutnya, adanya negosiasi antara kedua negara berarti ada konflik-konflik bilateral.

"Kan boleh tidak usah ngotot-ngototan. Tetapi kita tetap pada prinsip tidak ada nego karena kalau ada nego berarti ada konflik-konflik bilateral," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Senin (6/1/2020).

Dikutip dari Kompas.com, langkah itu dilakukan karena perairan Natuna merupakan bagian sah dari wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Kita usir dengan segala kemampuan kita. Kita halau kapal-kapal dan nelayan-nelayan. Kalau mau diinternasionalkan itu multilateral, urusan Perserikatan Bangsa-Bangsa, bukan urusan China dan Indonesia. Tidak ada itu. Kita tidak membentuk tim negosiasi, tidak ada," kata Mahfud MD saat menghadiri Dies Natalis Universitas Brawijaya (UB) ke-57 di Kampus Universitas Brawijaya (UB), Minggu (5/1/2020).

BACA JUGA : Soal Klaim Laut Natuna, China Disebut Sedang Menguji Reaksi Pejabat Baru di Era Jokowi - Maruf Amin

BERITA REKOMENDASI

Menurutnya, upaya menjaga sebuah kedaulatan negara merupakan bagian dari amanat konstitusi.

Sehingga, menjaga wilayah Natuna yang sekarang banyak diterobos oleh kapal ikan asing merupakan tanggung jawab aparat negara dan seluruh rakyat Indonesia.

Lebih lanjut ia mengatakan, pemilihan pendekatan di luar diplomasi sengaja dilakukan karena adanya beberapa pertimbangan.

Pertama, karena perairan Natuna merupakan wilayah sah Indonesia. Hal itu didasarkan pada konvensi internasional tentang laut dan perairan, yaitu UNCLOS tahun 1982.

Tangkap Layar YouTube KompasTV Inilah momen KRI Tjiptadi-381 mengusir kapal Coast Guard China untuk keluar ke wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Internasional Laut Natuna Utara. Peristiwa ini terjadi pada 30 Desember 2019. Sebelumnya, China Coast Guard tengah mengawal aktivitas perikanan.
Tangkap Layar YouTube KompasTV Inilah momen KRI Tjiptadi-381 mengusir kapal Coast Guard China untuk keluar ke wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Internasional Laut Natuna Utara. Peristiwa ini terjadi pada 30 Desember 2019. Sebelumnya, China Coast Guard tengah mengawal aktivitas perikanan. (Tangkap Layar YouTube KompasTV)

Kedua, jika pemerintah melakukan jalur diplomasi justru dianggap mengakui bahwa perairan Natuna menjadi wilayah sengketa.

"Oleh sebab itu Indonesia menolak negosiasi, perundingan secara bilateral dengan China. Karena kalau kita mau berunding di bidang itu berarti kita mengakui bahwa perairan itu memang menjadi sengketa," kata Mahfud.

BACA JUGA : Respons Moeldoko Sikapi Usulan Natuna Jadi Provinsi: Aturan Moratorium Masih Berlaku

"Ini tidak ada sengketa, mutlak milik Indonesia secara hukum. Jadi tidak ada negosiasi," ucapnya.

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksdya TNI Yudo Margono, S.E., M.M. memberikan keterangan mengenai Operasi Siaga Tempur ke Natuna Utara, kepada awak media di Lanud Halim PK, Jum'at (3/1/2020), Operasi ini digelar untuk melaksanakan pengendalian wilayah laut khususnya di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) laut Natuna Utara. Operasi melibatkan Koarmada1 dan Koopsau 1 dengan Alutsista yang sudah tergelar yaitu 3 (tiga) KRI dan 1 (satu) Pesawat intai maritim dan 1 (satu) pesawat Boeing TNI AU. Sedangkan dua KRI masih dalam perjalanan dari Jakarta menuju Natuna. (Puspen TNI)
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksdya TNI Yudo Margono, S.E., M.M. memberikan keterangan mengenai Operasi Siaga Tempur ke Natuna Utara, kepada awak media di Lanud Halim PK, Jum'at (3/1/2020), Operasi ini digelar untuk melaksanakan pengendalian wilayah laut khususnya di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) laut Natuna Utara. Operasi melibatkan Koarmada1 dan Koopsau 1 dengan Alutsista yang sudah tergelar yaitu 3 (tiga) KRI dan 1 (satu) Pesawat intai maritim dan 1 (satu) pesawat Boeing TNI AU. Sedangkan dua KRI masih dalam perjalanan dari Jakarta menuju Natuna. (Puspen TNI) (Puspen TNI/Puspen TNI)

Sementara itu, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Laksdya Yudo Margono berharap kapal asing dari China dapat keluar dari wilayah Indonesia secara persuasif. 

Tapi, hingga sekarang kapal asing tersebut tetap bertahan dengan alasan kegiatan yang mereka lakukan adalah kegiatan yang legal menurut mereka.

"Namun sampai sekarang mereka tetap bertahan bahwa dia melakukan kegiatan legal sesuai kemauannya dia. Menurut dia mereka legal dan memang mendampingi kapal-kapal yang sedang mencari ikan," ungkapnya. 

(Tribunnews.com/Faisal Mohay) (Kompas.com/Andi Hartik)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas