Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidak Ombudsman di Sejumlah Lapas Menuai Sorotan

Dalam konteks ini, negara bertindak mengayomi, membina dan melindungi masyarakat dan narapidana.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sidak Ombudsman di Sejumlah Lapas Menuai Sorotan
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Anggota Ombudsman RI Adrianus Eliasta Meliala (kiri), bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Liberti Sitinjak (dua kiri), dan Kepala Lapas Sukamiskin, Abdul Karim (tiga kiri) meninjau kamar tahanan narapidana koruptor mantan Ketua DPR Setya Novanto di Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jumat (20/12/2019). Dari sejumlah kamar tahanan yang ditinjau Adrianus seluruh pintunya dalam keadaan tidak dikunci karena sedang dalam proses renovasi, sedangkan dua kamar yang ditempati M Nazaruddin dan Ketua DPR Setya Novanto pintunya digembok. Sehingga untuk melihat ke dalam kamar tersebut petugas lapas terpaksa harus membukanya menggunakan palu dan mesin pemotong besi. Kunjungan Ombudsman RI itu, untuk meninjau renovasi kamar tahanan yang ada di Lapas Kelas 1 Sukamiskin. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

Sepanjang masih tupoksi, menurut Ganjar tidak masalah. Dalam pandangannya, ORI sepertinya sedang ‘survei’ bahwa koruptor memang kerap diistimewakan sejak berbuat, ditangkap/diproses, sampai dengan menjalani pidana.

Ganjar tidak melihat ada upaya untuk mempermalukan Menkumham. Karena kasus yang sama juga terjadi saat menteri dijabat yang lain.

"Terlalu banyak faktor penyebab, tapi yang utama adalah adanya semacam simbiosis mutualisma alias saling menguntungkan. Yang jaga butuh uang, yang dijaga punya (kelebihan) uang," ujarnya.

Namun jauh dari itu, sistem kepenjaraan di Indonesia perlu dilihat lebih komprehensif, apalagi sudah banyak pembaharuan dalam sistem kepenjaraan di Indonesia.

Pembaharuan penjara mengalami masa paling bersejarah dimasa Sahardjo menjadi Menteri Kehakiman.

Pada tahun 1964, melakukan perubahan yang sangat signifikan dalam mereformasi sistem penjara di Indonesia.

Nama penjara yang berkonotasi menghukum dan memberi efek jera, diubah menjadi lembaga kemasyarakatan yang orientasinya membina narapidana.

Berita Rekomendasi

Dalam konteks ini, negara bertindak mengayomi, membina dan melindungi masyarakat dan narapidana.

Lembaga pemasyarakatan bukan sebagai tempat hukuman yang menyiksa, tetapi tempat pembinaan dan pendidikan untuk menyiapkan terpidana kembali ke masyarakat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Adrianus meliala saat sidak ke Lapas Sukamiskin menemukan bukti kamar tahanan terpidana e-KTP Setya Novanto memiliki ukuran yang lain dengan kamar napi lainnya.

Termasuk juga untuk terpidana korupsi lain seperti mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin dan mantan jenderal polisi Djoko Susilo.

Bahkan sel milik mantan Ketua DPR Setya Novanto digembok dan hanya bisa dibuka dengan sidik jari.

Dalam penilaian Ombudsman kondisi itu tidak standar.

Sebelumnya Adrianus Meliala juga membantah kedatangannya ke lapas sebagai inspeksi mendadak, melainkan undangan dari pihak lapas.

Kata dia, kepala kantor wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jawa Barat juga marah besar melihat kondisi yang terjadi. (**)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas