Update Kasus Air Keras Novel Baswedan, Penyidik Senior KPK Siap Diperiksa: Menunggu Penyidik
Penyidik senior KPK Novel Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus penyiraman air keras.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Penyidik senior KPK Novel Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus penyiraman air keras.
Novel tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum pukul 10.20 WIB, Senin (6/1/2019).
"Tentunya saya hadir berkaitan dengan saya sebagai korban, maka saya berkepentingan memberikan keterangan," ucap Novel di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2019).
Hal tersebut disampaikan Novel Baswedan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV.
Ditemani oleh pengacaranya Saor Siagian, Novel datang dengan menggunakan kemeja biru dan topi biru.
Novel Baswedan menyampaikan belum mengetahui materi yang akan ditanyakan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Saya kira itu kawan-kawan akan lebih jelas setelah saya memberikan keterangan baru saya berbicara," kata Novel.
"Saya menunggu penyidik bertanya apa dan kaitannya apa, nanti keterangan apa yang perlu saya terangkan," tambahnya.
Dua Pelaku Penyerang Novel Baswedan Ditangkap
Kepolisian RI (Polri) berhasil menangkap pelaku penyerangan Novel Baswedan setelah dua tahun terjadinya penyiraman air keras terhadap penyidik KPK tersebut.
Menurut Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, pelaku penyerangan Novel Baswedan diamankan pada Kamis (26/12/2019).
Polisi sebelumnya pernah menyebut ada temuan signifikan dari kasus teror terhadap Novel Baswedan.
"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Novel Baswedan," ujar Kepala Bareskrim Polri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
"Jadi pelaku ada dua orang inisial RM dan RB. Anggota Polri aktif," imbuhnya, dilansir kanal YouTube TVOneNews.
Kasus Penyiraman Air Keras pada Novel Baswedan
Dilansir dari Kompas.com Senin (14/01/2019), kasus penyiraman air keras pada penyidik KPK, Novel Baswedan, terjadi pada dua tahun silam.
Tepatnya terjadi pada 11 April 2017.
Awalnya Novel Baswedan pulang dari salat Subuh di Masjid Al Ihsan dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Tiba-tiba Novel diserang oleh orang tak dikenal dengan teror penyiraman air keras mengenai wajah Novel.
Novel pun langsung dibawa ke RUmah sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Sore harinya, Novel dirujuk ke Jakarta Eye Center di Menteng, jakarta Pusat.
Tak lama, pada 12 April Novel dirujuk lagi menuju Singapura untuk mendapatkan perawatan lebih baus dan peralatan lebih canggih.
Akibat penyiraman air keras ini mata Novel terluka parah.
Kasus ini disebut percobaan pembunuhan terhadap Novel.
Pada 19 Juni 2017 Kapolri Tito Karnavian mengumumkan telah ditemukannya saksi kunci terkait kasus penyiraman terhadap Novel.
Sementara itu, pada 17 Agustus 2017 Novel menjalani operasi pertama di Singapura.
24 November 2017 Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz merilis sketsa 2 wajah orang yang diguga menjadi pelaku penyiraman air keras yang mengakibatkan rusaknya mata Novel Baswaedan.
Sketsa tersebut diklaim merupakan hasil kerja dari tim Australian Federal Police (AFP) dan Pusat Inafis Mabes Polri.
Pada 23 Maret 2018 Novel menjalani operasi yang kedua.
Kemudian, 28 Juni 2018 Novel menjalani operasi kecil pada mata kirinya.
Novel kembali bekerja di KPK setelah hampir 1,4 tahun dari peristiwa penyiraman air keras pada 27 Juli 2018.
Disebutkan Novel pernah menyebut adanya keterlibatan seorang jenderal polisi dalam kasus penyerangannya, 21 Desember 2018.
Pada 8 Januari 2019, surat tugas untuk membentuk tim khsuus dalam rangka pengusutan kasus Novel Baswedan dikeluarkan oleh Polri.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)