Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Poin Klarifikasi Ustaz Yusuf Mansur Namanya Dikaitkan Penipuan Perumahan Syariah di Surabaya

Nama Ustadz Yusuf Mansur dicatut dalam kasus penipuan berkedok perumahan syariah Multazam Ismalic Residence di Surabaya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in 4 Poin Klarifikasi Ustaz Yusuf Mansur Namanya Dikaitkan Penipuan Perumahan Syariah di Surabaya
Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Ustaz Yusuf Mansur 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Nama Ustadz Yusuf Mansur dicatut dalam kasus penipuan berkedok perumahan syariah Multazam Ismalic Residence di Surabaya. 

Pengembang PT Cahaya Mentari Pratama mencantumkan foto Ustadz Yusuf Mansur di brosurnya.

Dalam salah satu brosurnya yang diterbitkan pada 2017, ada seminar umum yang akan didatangi oleh Ustadz Yusuf Mansur sebagai pembicaranya. 

Namun, saat acara yang dihelat di  gedung Jatim Expo tahun 2017 itu, Ustadz Yusuf Mansur tidak datang.

Menanggapi hal ini,  Ustadz Yusuf Mansur menulis sejumlah klarifikasi di akun instagramnya. 

Berikut uraiannya: 

1. Ciderai gerakan ekonomi syariah

Berita Rekomendasi

Yusuf Mansur memastikan tak ada kaitannya dengan bisnis ini.

Yusuf Mansur justru mengatakan penipuan berkedok rumah syariah menciderai gerakan ekonomi syariah di Indonesia.

"Hal-hal begini (penipuan berkedok perumahan syariah) menciderai gerakan ekonomi syariah yang lagi bagus-bagusnya," kata Yusuf dalam akun Instagram-nya @yusufmansurnew, Senin (6/1/2020).

Baca: Fakta-Fakta Modus Penipuan Perumahan Syariah di Sidoarjo Senilai Rp 1 Triliun

Terkait kasus penipuan di Surabaya yang menyeret namanya, pimpinan Pondok Pesantren Daarul Quran itu menyatakan, dia siap jika dipanggil pihak kepolisian.

"Saya sudah sampaikan ke kawan-kawan kepolisian, seperti biasa, saya akan hadir jika dibutuhkan keterangan dari saya," kata dia.


"Soal BAP (Berita Acara Pemeriksaan) itu kewajiban buat datang, sekalian ibadah juga, ibadah silaturahim, sekalian ceramah zuhur hehehe, biasanya begitu kalau gak salah mah, enjoy aja diperiksa." kata Yusuf Mansur.

Yusuf meminta agar masyarakat berhati-hati dalam memilih dan memilah properti syariah yang diperjualbelikan.

"Ke depan semoga kita semuaya lebih hati-hati," lanjut Yusuf Mansur dalam akun Instagramnya itu.

Pernyataan Yusuf Mansur dalam akun Instagram itu sudah dikonfirmasi oleh Kompas.com.

2. Pernah Didatangi

Masih di unggahan Instagramnya, ustadz Yusuf Mansur justru mengunggah komentar-komentar netizen padanya. 

Dia menegaskan tak ada kaitan dengan kasus ini. 

Dia mengaku pihak pengembang pernah menemuinya waktu ada acara. Katanya mau wakaf, namun tidak jelas.

"Pupuk lagi. Hehehehe.
Mhn doa ya...

InsyaaAllah saya ga ada keterlibatan dan ga ada keterkaitan. Ga pernah dtg jg di acara mereka2. Mereka pernah dtg nemuin wkt saya acara. Wasilah kwn. Mau wakaf katanya. Dan ya ga jelas juga. Alhamdulillaah.

Met shalawat. Met istighfar. Met tasbih. SIT kalo disingkat. Sehari 2x. Pagi sore. Msng2 100," katanya. 

3. Sudah dihubungi penyidik

Di unggahan berikutnya, ustadz Yusuf Mansur memastikan sudah berhubungan dengan pihak penyidik dan siap memenuhi panggilannya. 

Begini tulisannya: 

"Udah tektokan dg kwn2 penyidik. InsyaaAllah saya dtg. Silaturahim sekalian. Dan ya penasaran juga. Sampe 23M dan konon sampe ratusan milyar. .

Semoga kwn2 yg pd bener urusannya, bener jalannya, bener regulasinya, bener niatnya, ga putus asa. "Koq yg pd nipu, kayaknya gampang banget. Yg bener? Susah bener?"

Jgn sampe mikir begini. Sbb siapa yang mau kalo ujungnya hrs dipenjara? Belom lagi nanti di akhiratnya?". 

4. Sayangkan konsep yang sudah baik

Di unggahan terbaru, ustadz Yusuf Mansur menyayangkan konsep syariah yang diusung pengembang perumahan ini. 

Dia pun mengucap syukur karena tak jadi menghadiri acara yang digelar mereka. 

"Sayang ya? Konsepnya bagus. Ayo. Niatnya dibagusin. Ilmunya juga dilengkapin. Regulasi, ditaatin. Jd ga bawa2 nama orang. Ga nyusahin orang. Ga ngerugiin orang.

Asal bener semua mua, pasti berproses jd pengusaha beneran.

Mksh msh mendoakan saya. Sehingga selamet. Coba dulu dtg? Wuah. Pasti makin dianggep saya yg nipu. Hehehe. Tentu ini krn doa kwn2. Saya jd ga ada irisan dan urusan sama sekali. Kecuali emang dicatut. Sip. Ayo semanget ikut tata aturan agama dan aturan di negeri ini. Jgn bawa cara2nya sendiri". 

Seperti diketahui, Polrestabes Surabaya menangkap pemilik property syariah PT Cahaya Mentari Pratama bernama M Sidik Sarjono

Kantor perusahaan dengan nama perumahan syariah Multazam Ismalic Residence itu berada di di Jalan Rungkut Asri Timur IX nomor 9 Surabaya.

Penangkapan terhadap Sidik Sarjono itu diungkapkan oleh Kanit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Giadi Nugraha, Senin (6/1/2020).

Giadi mengatakan, penangkapan berlangsung setelah mendapatkan informasi dari korban modus penipuan property syariah PT Cahaya Mentari Pratama.

"Kami langsung melakukan penyelidikan serta penggeledahan di sebuah rumah yang digunakan kantor oleh pelaku. Kami amankan satu pelakunya sementara," katanya.

Brosur properti syariah yang menampilkan foto Ustaz Yusuf Mansyur.
Brosur properti syariah yang menampilkan foto Ustaz Yusuf Mansyur. (surya.co.id/firman rachmanuddin)

PT Cahaya Mentari Pratama mencantumkan foto Ustadz Yusuf Mansur du brosurnya.

Dalam salah satu brosurnya yang diterbitkan pada 2017, ada seminar umum yang akan didatangi oleh Ustadz Yusuf Mansur sebagai pembicaranya.

"2017 menyewa gedung Jatim Expo satu hall itu. Tapi Ustadz Yusuf Mansur tidak datang, katanya berhalangan," ujar Diah seorang korban.

Diah melanjutkan, dirinya tergiur iklan yang ditawarkan oleh pelaku melalui perusahaannya dengan konsep property tanpa riba.

"Saya dulu DP Rp 50 juta, kalau kebijakan kantornya itu bisa diangsur tiga kali, tapi saya kan itu ada uang tabungan haji, sama minta diangsur delapan kali dan boleh sama marketingnya itu," tambahnya.

Diah membeli satu kavling tanah dengan ukuran 6 meter x 15 meter dengan harga Rp 123.000.000 dan sudah lunas pembayaran sejak 2017 lalu.

"Tahunya sudah 2015, lalu angsuran lunas 2017, tapi sampai sekarang masih belum proggres baik IJB maupun AJB dan sertifikat.

Kok tau-tau sudah ada dengar kalau kami ditipu," tandasnya.

Sementara itu, polisi masih menyelidiki terkait foto Ustadz Yusuf Mansur yang terpampang di brosur serta poster perusahaan tersebut.

"Masih kami selidiki apa keterkaitanya.

Sudah kami hubungi belum ada jawaban," singkat kanit Harda Iptu Giadi Nugraha.

M Sidik Sarjono merupakan Direktur Utama PT Cahaya Mentari Pratama diduga selaku developer abal-abal yang memasarkan perumahan syariah Multazam Islamic Residence.

Lokasi perumahan syariah itu beada di Desa Kalanganyar, Sedati, Kabupaten Sidoarjo.

Dari hasil penyidikan, polisi menemukan fakta bahwa lokasi tanah yang dipasarkan oleh pelaku merupakan tanah milik orang lain yang disewanya.

"Tersangka hanya menyewa sebidang tanah itu kemudian dipaving lali di foto dan dipasarkan ke masyarakat," beber Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho, Senin (6/1/2020).

Perumahan Multazam Islamic Residence sendiri memasarkan produknya melalui brosur iklan dan poster serta website di www.multazamIslamicresidence.com.

"Tidak hanya melalui poster dan website, tapi juga pameran di beberapa mall. Untuk menarik konsumennya tersangka meyakinkan dengan menggunakan embel-embel konsep syariah," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, Humaidi menjelaskan jika tanah tersebut dipastikan masih berupa rawa.

"Tanahnya berupa rawa dan sebagian sudah dipaving.

Namun untuk status tanhanya masih milik orang lain dan bukan atas nama perusahaan tersebut.

Statusnya itu tanah di sewa oleh perusahaan tersebut,"singkat Humaidi.

Polisi memastikan masih ada kemungkinan tersangka lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho saat menunjukkan barang bukti berupa site plan lokasi perumahan, brosur perumahan, dan poster seminar pada tahun 2017 yang mencatut foto Ustadz Yusuf Mansur.

"Ya tentu tersangka tidak berdiri sendiri. Kami masih lakukan pemeriksaan kepada para saksi dan terus melakukan pendalaman terhadap kemungkinan tersangka lainnya yang terlibat," beber Sandi, Senin (6/1/2020).

Lebih lanjut, dalam kasus tersebut, Sidik masih menerima pembayaran angsuran dari beberapa konsumennya.

"Sebelum ini memang tersangka masih menerima pembayaran dari para konsumennya ke rekening atas nama perusahaan tersangka.

Namun dalam faktanya setelah kami selidiki, rekening tersebut juga digunakan tersangka untuk bertransaksi kebutuhan pribadinya," tambah Sandi.

Sementara itu, Tony Aries salah satu ketua paguyuban konsumen Multazam itu menyebut jika saat ini ada 32 konsumen yang tergabung dalam paguyuban korban penipuan perusahaan property fiktif itu.

"Ada tiga puluh dua orang yang tergabung.

Itu masih banyak orang yang jumlahnya bisa ratusan konsumen. Diantara mereka sudah ada yang IJB dan AJB," terang Tony.

Kerugian dari para korban penipuan property syariah fiktif itu ditaksir mencapai hampir Rp 1 triliun.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 4 Klarifikasi Ustadz Yusuf Mansur Soal Penipuan Perumahan Syariah di Surabaya, Siap Datangi Penyidik

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas