Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi dan Korban, Novel Baswedan : Ini Penganiayaan Berat dan Berencana
Novel menjalani pemerikasaan pertama terkait kasus penyiraman air keras terhadapnya. Ia mengatakan jika penyerangan ini lebih ke penganiayaan berat.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (6/1/2020).
Kedatangan Novel untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dan korban terkait kasus penyiraman air keras terhadapnya.
Setelah menjalani pemeriksaan ia menyatakan jika kasus penyerangan yang menimpanya merupakan kasus berencana.
"Penyerangan kepada saya ini lebih ke penganiayaan berat, berencana yang akibatnya adalah luka berat yang dilakukan dengan pemberatan," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Selasa (7/1/2020).
Menurutnya ini adalah level penganiayaan tertinggi dan menhyebut jumlah tersangka tidak hanya dua orang.
"Bahwa penyerangan ini adalah serangan yang sistematis dan terorganisir. Ini juga telah dilakukan investigasi oleh Komnas HAM sebelumnya yang hal itu sebenarnya bisa kita lihat bahwa dengan istilah sistematis atau terorganisir berarti pelakunya bukan cuma dua tentunya ada orang-orang lain," imbuhnya.
Sebelumnya, Novel Baswedan menaggapi penangkapan dua pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya.
Menurutnya ini adalah langkah positif yang dilakukan kepolisian terkait pengungkapan kasus.
BACA JUGA : Kapolda Metro Jaya yang Baru, Nana Sujana Bicara Kasus Novel Baswedan
Tapi mengenai alasan pelaku melakukan penyiraman air keras, Novel justru menganggapnya sebagai lelucon.
"Tentunya di satu sisi saya melihat positif ketika ada upaya pengungkapan. tapi disisi lain ketika dikatakan bahwa terkait dengan masalah pribadi dengan saya, saya kira ini lelucon apalagi," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Sabtu (28/12/2019).
Ia menambahkan akan lebih baik jika dipertemukan langsung oleh pelaku untuk mengetahui motif melakukan penyiraman air keras terhadapnya.
"Jadi kalau dibilang ada dendam pribadi emang saya punya utang apa. Saya pikir saya akan lebih baik kalau saya bertemu orangnya langsung," ungkapnya.
Novel juga mengingatkan kepolisian untuk lebih mengutamakan objektifitas dalam pengungkapan kasus ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.