Keluarga Reynhard Sinaga Dikenal Punya Jiwa Sosial Tinggi di Lingkungan Tempat Tinggalnya di Depok
Reynhard Sinaga, WNI yang dijatuhi hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris, tercatat tinggal di wilayah Depok, Jawa Barat.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Reynhard Sinaga, WNI yang dijatuhi hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris, tercatat tinggal di wilayah Depok, Jawa Barat.
Selasa (7/1/2020) siang, Tribunnews.com mencoba menyusuri Jalan Dahlia, Pancoran Mas, Kota Depok, untuk mengetahui kediaman keluarga Reynhard Sinaga.
Ketua RT 03 RW 011, Abraham Jonatans mengatakan, keluarga Reynhard Sinaga tinggal di Jalan Dahlia Nomor 16, RT 03 RW 11, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.
Baca: Rekan Reynhard Sinaga Sebut Predator Setan Ganti Gaya Busana & Rambut saat Bertemu Keluarga
Abraham juga mengatakan, keluarga Reynhard Sinaga terkenal memiliki jiwa sosial yang tinggi di lingkungan tempat tinggalnya.
Terutama dalam mendukung kegiatan-kegiatan warga.
"Kalau saya ajukan 17-an dia (ayah Reynhard Sinaga,red) berpartisipasi memberi sumbangan. Karena sebelum di sini, saya kenal dia orangnya punya jiwa sosial," kata Abraham berbincang dengan Tribunnews.com.
Baca: Kasus Predator Seks Reynhard Sinaga di Manchester, Ini Pendapat Polri hingga Staf KBRI London
Meski demikian, Abraham tak mengenal langsung sosok Reynhard Sinaga.
Terlebih, setelah munculnya pemberitaan Reynhard Sinaga divonis hukuman seumur hidup di Pengadilan Manchester, Inggris atas kasus predator seks.
Baca: Trik Jahat Reynhard Sinaga untuk Menjerat Korban, Sampai Disebut Pemerkosa Berantai Berdarah Dingin
"Cuma, kalau menyangkut pemberitaan di Manchester Inggris saya belum tahu pasti, apakah itu anak dari Pak Saibun Sinaga karena si Reynhard Sinaga ini saya belum pernah bertemu," ungkapnya.
"Saya hanya pernah bertemu dengan kedua orang tuanya saja. Saya belum tahu pasti karena mereka belum menyerahkan kartu keluarganya ke saya sejak 4 tahun lalu," tambahnya.
Masih tercatat sebagai warga Depok
Reynhard Sinaga, Warga Negara Indonesia (WNI), yang dijatuhi hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris, tercatat sebagai warga Depok, Jawa Barat.
Diketahui, Reynhard Sinaga dijatuhi hukuman seumur hidup atas kasus pemerkosaan terhadap puluhan pria di Inggris.