Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Reynhard Sinaga Dikenal Punya Jiwa Sosial Tinggi di Lingkungan Tempat Tinggalnya di Depok

Reynhard Sinaga, WNI yang dijatuhi hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris, tercatat tinggal di wilayah Depok, Jawa Barat.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Keluarga Reynhard Sinaga Dikenal Punya Jiwa Sosial Tinggi di Lingkungan Tempat Tinggalnya di Depok
TRIBUNNEWS/FRANSISKUS ADHIYUDA
Rumah keluarga Reynhard Sinaga di Jalan Dahlia No 16, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (7/1/2020). 

Reynhard Sinaga tertangkap ketika salah satu korbannya sadar, dan melakukan perlawanan sebelum ponselnya disita polisi.

Baca: Kata Sang Ibu hingga Teman Kuliah Soal Keseharian Reynhard Sinaga : Ketawanya yang Paling Saya Ingat

Dia disebut pelaku pemerkosaan terbesar yang pernah terjadi dalam sejarah hukum di Inggris, di mana Hakim Goddard merekomendasikan dia menghabiskan hukuman minimal 30 tahun.

Klaim Reynhard bahwa hubungan seks itu dilakukan atas dasar suka sama suka dianggap tak masuk akal oleh Jaksa Penuntut Iain Simkin.

Simkin mendasarkan argumentasinya dari bukti video, yang memperlihatkan salah satu korban pemerkosaan mendengkur ketika diperkosa Reynhard.

Ketika Kepolisian Manchester Raya melakukan pemeriksaan, mereka menemukan bukti kejahatan Reynhard yang mencengangkan.

Polisi menyita barang bukti 3,29 terabite berisi rekaman ketika Reynhard memerkosa korbannya, atau setara dengan 250 DVD.

Juri persidangan yang sempat menonton sejumlah adegan tersebut dilaporkan sampai harus melakukan layanan konseling.

Berita Rekomendasi

Wakil Kepala Jaksa North West Ian Rushton berujar, dia tidak meragukan bahwa Reynhard bakal terus melakukan aksinya jika tidak ditangkap.

Rushton menjelaskan, dengan sikap baiknya Reynhard membujuk para korban untuk tinggal di apartemennya sebelum melakukan serangan seksual.

"Saya harus mengucapkan terima kasih dan penghormatan bagi para pria yang dengan berani sudah membawa kasus ini," jelasnya.

Reynhard disebut mencampurkan minuman alkohol dengan obat yang bernama GHB, disebut juga ekstasi cair, dan memberikannya kepada korban.

Para korban disebutkan bersedia untuk mendapatkan penjelasan dari polisi apa yang terjadi terhadap mereka.

Kemudian, ada juga yang mengaku tidak berani memberitahukannya baik kepada keluarga maupun teman dekat akan pengalaman traumatis mereka.

Penjelasan KBRI London

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas