Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menilik Rumah Mewah Diduga Milik Keluarga Reynhard Sinaga di Depok, Ini Penampakannya

Reynhard Sinaga, warga negara Indonesia yang dijathi hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris, menjadi sorotan.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Menilik Rumah Mewah Diduga Milik Keluarga Reynhard Sinaga di Depok, Ini Penampakannya
TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
Rumah Mewah sekaligus Convention Hall di Pancoran Mas Kota Depok yang diduga milik keluarga Reynhard Sinaga. 

Polisi menyita barang bukti 3,29 terabite berisi rekaman ketika Reynhard memerkosa korbannya, atau setara dengan 250 DVD.

Juri persidangan yang sempat menonton sejumlah adegan tersebut dilaporkan sampai harus melakukan layanan konseling.

Wakil Kepala Jaksa North West Ian Rushton berujar, dia tidak meragukan bahwa Reynhard bakal terus melakukan aksinya jika tidak ditangkap.

Rushton menjelaskan, dengan sikap baiknya Reynhard membujuk para korban untuk tinggal di apartemennya sebelum melakukan serangan seksual.

"Saya harus mengucapkan terima kasih dan penghormatan bagi para pria yang dengan berani sudah membawa kasus ini," jelasnya.

Reynhard disebut mencampurkan minuman alkohol dengan obat yang bernama GHB, disebut juga ekstasi cair, dan memberikannya kepada korban.

Para korban disebutkan bersedia untuk mendapatkan penjelasan dari polisi apa yang terjadi terhadap mereka.

Berita Rekomendasi

Kemudian, ada juga yang mengaku tidak berani memberitahukannya baik kepada keluarga maupun teman dekat akan pengalaman traumatis mereka.

Penjelasan KBRI London

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London mengaku telah menangani kasus Reynhard Tambos Maruli Tua Sinaga atau Reynhard Sinaga (RS) sejak 2017.

Hal itu disampaikan melalui keterangan tertulis Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha saat dikonfirmasi, Senin malam (6/1/2020).

Proses persidangan Reynhard Sinaga telah dilakukan dalam empat tahap.

Persidangan terakhir tanggal 6 Januari 2020, hakim memutuskan hukuman masa tahanan 30 tahun.

Selama sidang tahap I - IV, Reynhard telah dinyatakan terbukti bersalah atas 159 dakwaan.

Reyhard Sinaga WNI asal Jambi yang Perkosa 195 Pria di Inggris Ternyata Dikenal Orang Baik dan Sopan
Reyhard Sinaga WNI asal Jambi yang Perkosa 195 Pria di Inggris Ternyata Dikenal Orang Baik dan Sopan (GREATER MANCHESTER POLICE via BBC - Facebook via The Guardian)
Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas