Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Moeldoko Sebut Tak Ada Kata Berunding soal Klaim China di Natuna: Jangan Coba-coba Mengganggu Kami!

Kepala Staf Presiden Moeldoko menyebut tidak ada kata berunding untuk persoalan klaim China atas Natuna.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Moeldoko Sebut Tak Ada Kata Berunding soal Klaim China di Natuna: Jangan Coba-coba Mengganggu Kami!
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2019). 

Moeldoko lantas menghimbau China untuk tidak menganggu wilayah Indonesia, khususnya di Perairan Natuna.

"Jadi jangan coba-coba mengganggu kami lo, itu hak kami," terangnya.

"Dilarang negosiasi, itu menurut saya harus tegas," tambahnya.

Tanggapan Mahfud MD Soal Klaim China Atas Natuna

Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menegaskan, Indonesia tidak akan melakukan negosiasi dengan China soal Natuna.

Sementara itu, pengerahan personel TNI di Natuna terus dilakukan untuk mengusir kapal-kapal pencari ikan di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

"Prinsipnya begini Indonesia tidak akan melakukan negosiasi dengan China," terang Mahfud MD dalam tayangan yang diunggah di kanal YouTube Metrotvnews, Minggu (5/1/2020).

Berita Rekomendasi

Menurut Mahfud MD, negosiasi hanya dilakukan saat ada masalah bilateral terkait konflik yang terjadi antar dua negara.

"Karena kalau negosiasi berarti masalah bilateral yang ada konflik tentang perairan ini," terangnya.

Sementara dalam kasus Natuna ini tidak ada konflik antara Indonesia dengan China.

Mahfud MD menyebut Perairan Natuna sepenuhnya milik Indonesia.

Hal tersebut berdasar pada konvensi internasional di bawah PBB atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.

"Nah perairan ini tidak ada konflik sepenuhnya milik Indonesia berdasar konvensi internasional UNCLOS 1982 menyatakan,

Bahwa Natuna itu adalah merupakan ZEE Indonesia," terang Mahfud MD.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas