Komisioner KPU Wahyu Setiawan Terjerat OTT KPK, Ketua KPU Arief Budiman Langsung Datangi KPK
Dikabarkan, Komisioner KPU, Wahyu Setiawan terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Wahyu Setiawan dikabarkan terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adanya hal tersebut membuat Jajaran komisioner KPU sambangi kantor KPK, Rabu (8/1/2020) malam ini.
Dilansir dari Kompas.com, kedatangan mereka untuk mengonfirmasi langsung kabar OTT KPK tersebut.
"Menyikapi berita yang berkembang sejak dari sore sampai malam ini, kami kebetulan (komisioner) berempat yang ada di kantor berembug dan memutuskan supaya tidak terjadi kesimpangsiuran informasi kami akan melakukan konfirmasi langsung ke KPK apakah benar terkait penangkapan ini," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu.
Arief berharap, dengan mendatangi KPK langsung, pihaknya dapat segera mendapat informasi yang jelas atas berita yang beredar.
Pasalnya, sejauh ini KPU baru mendapat informasi dari media saja.
"Mudah-mudahan salah seorang pejabat di sana bisa memberi konfirmasi kepada kami," ujar Arief.
Adapun empat Komisioner KPU yang akan mendatangi KPK selain Arief Budiman yaitu Hasyim Asy'ari, Pramono Ubaid Tanthowi, dan Ilham Saputra.
Untuk diketahui, KPK menangkap Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan, Rabu (8/1/2020).
"Iya tadi siang KPK ada giat OTT kepada yang diduga seorang komisioner KPU berinisial WS," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Rabu petang.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Menurut Firli, KPK menangkap pemberi dan penerima suap dalam OTT tersebut.
"Pemberi dan penerima suap kita tangkap. Komisioner KPU atas nama WS," ujar Firli.
(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Komisioner KPU Datangi KPK untuk Konfirmasi Kabar OTT Wahyu Setiawan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.