OTT Perdana KPK Era Firli Cs KPK Sasar Bupati Sidoarjo
Saiful Ilah dan sejumlah pihak lain dibekuk lantaran diduga terlibat dalam transaksi ilegal
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mencokok sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (7/1/2020).
Berdasar informasi, salah satu pihak yang turut ditangkap merupakan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
Baca: KPK OTT Kepala Daerah di Sidoarjo, Operasi Pertama Setelah Berlakunya UU 19 Tahun 2019
"Benar. KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di kabupaten Sidoarjo Jawa Timur," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (7/1/2020) malam.
Saiful Ilah dan sejumlah pihak lain dibekuk lantaran diduga terlibat dalam transaksi ilegal.
Transaksi itu berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
"Terkait pengadaan barang dan jasa," ungkapnya.
Meski demikian, Ali masih enggan membeberkan identitas para pihak yang diamankan.
Ali juga masih belum dapat menyampai uang maupun barang bukti lainnya yang turut disita tim Satgas.
Ia berjanji informasi lengkap mengenai OTT ini akan disampaikan dalam konferensi pers pada Rabu (8/1/2020) besok.
"Informasi selengkapnya akan disampaikan besok ketika konferensi pers," katanya.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pun turut membenarkan pihaknya menggelar OTT di Jawa Timur.
"Besok diekspos," kata Ghufron singkat, Selasa (7/1/2020).
OTT ini merupakan operasi senyap perdana yang dilancarkan KPK di era Pimpinan KPK Jilid V yang dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Desember lalu.
Tak hanya itu, OTT ini juga perdana sejak UU nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan atas UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK berlaku pada 17 Oktober 2019 silam.
Berdasarkan catatan, KPK terakhir kali melancarkan OTT pada pertengahan 2019 lalu.
Baca: Dewan Pengawas Kenali Seluk Beluk KPK Selama 3 Hari
Saat itu, dalam tempo tiga hari berturut-turut yakni pada Senin (15/10/2019) hingga Rabu (17/10/2019).
Dari tiga OTT itu, KPK menangkap dan menersangkakan Bupati Indramayu Supendi, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII Refly Ruddy Tangkere, serta Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin.