Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Kasus Reynhard Sinaga, Pramono Anung: Mencoreng Wajah Indonesia

Pramono Anung menegaskan apa yang dilakukan Reynhard Sinaga sangat bertentangan dengan nilai-nilai ketimuran yang dianut Indonesia.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Soal Kasus Reynhard Sinaga, Pramono Anung: Mencoreng Wajah Indonesia
Twitter @BruceEmond dan BBC
Jadi Headline Internasional, Ini Sebutan Reynhard Sinaga Oleh Media Inggris 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak Istana Kepresidenan menyayangkan kasus pemerkosaan yang dilakukan Warga Negara Indonesia (WNI), Reynhard Sinaga di Manchester, Inggris.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan apa yang dilakukan Reynhard sangat bertentangan dengan nilai-nilai ketimuran yang dianut Indonesia.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal youTube KompasTV.

"Tentunya ini mau tidak mau, suka tidak suka, mencoreng wajah kita."

"Padahal wajah kita wajah bangsa Indonesia ini penuh dengan etika ketimuran sopan santun, harga menghargai. Kemudian ada kasus ini sungguh sangat sedih."

"Kita prihatin karena korban yang jumlahnya ratusan itu, secara psikologis tentu juga sangat berat," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Pramono Anung merasa prihatin atas kasus Reynhard Sinaga.

Berita Rekomendasi

"Jadi saya terus terang sudah mengikuti dan membaca mengenai kasus ini," tambahnya

Pramono menyampaikan pemerintah Indonesia menghormati proses peradilan yang terbuka di Manchester.

"Kita menginginkan Reynhard mendapat pengadilan yang fair dan terbuka," kata dia.

Reynhard Sinaga seorang WNI yang divonis seumur hidup di Inggris karena perkosa ratusan pria.

"Tentunya kita menyayangkan kasus ini terjadi pada warga negara Indonesia," ungkapnya.

Menurut Pramono, pemerintah Republik Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London terus memantau kasus ini.

Dikutip dari The Guardian, Reynhard Sinaga yang tercatat sebagai mahasiswa, terbukti bersalah dalam 159 kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap 48 pria.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas