Ternyata Kapal China Ada di Natuna Sejak 2016, Mas Achmad: Mereka Disubsidi Pemerintah Negaranya
Mas Achmad Santosa mengungkapkan, kapal nelayan China sudah berada di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia sejak Februari-Maret 2016.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Satuan Tugas 115 Mas Achmad Santosa mengungkapkan, kapal nelayan China sudah berada di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia sejak Februari-Maret 2016.
Pernyataan tersebut disampaikan Mas dalam acara Primetime News yang diunggah dikanal YouTube MetroTV News, Selasa (7/1/2020).
"Saya mencatat Februari-Maret 2016 sudah ada kapal-kapal ikan asing China," ungkap Mas Achmad.
"Pada 2017 ada, Juni-Agustus 2018, kemudian Januari 2019, terus terakhir kemarin Desember dan Januari ini," terangnya.
Menurut Mas, Kapal-kapal tersebut disubsidi oleh pemerintah China.
"Kenapa mereka terus ada dan masuk ke ZEE kita? Karena memang mereka ini disubsidi oleh pemerintah negaranya," ungkap Mas Achmad.
"Jadi disubsidi dalam bentuk BBM," tambahnya.
Tak hanya itu, para nelayannya telah diberi bekal pengetahuan untuk menangkap ikan serta membela laut mereka.
"Nelayan-nelayannya memang dilatih oleh Pemerintah China," ujarnya.
"Jadi dilatih betul untuk tidak hanya saja mereka menangkap ikan, tetapi mereka juga boleh dibilang membela laut yang mereka klaim sebagai lautnya mereka, sangat di support," paparnya.
Menurut Mas Achmad, kehadiran kapal-kapal asing China juga dipicu oleh kurangnya kehadiran nelayan Indonesia di Natuna.
"Dan jujur saja bahwa dahulu memang presensi dan okupasi kehadiran nelayan-nelayan kita itu tidak cukup banyak, belum maksimal," ungkap Mas.
Padahal dalam diplomasi internasional kehadiran ini merupakan kata kunci yang harus dimenangkan.
"Kehadiran aparat penegak hukum laut kita di sana melakukan patroli setiap hari di sana," katanya.
"Serta memaksimalkan kehadiran nelayan Indonesia di sana," tambahnya.
Mahfud MD Tanggapi Permasalahan di Natuna
Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menegaskan akan menambah kekuatan jika China masih datang ke Natuna.
"Kita usir, kita halau, kok masih bandel kita tambah kekuatan lagi," ujar Mahfud MD dalam acara Prime Talk yang kemudian diunggah di kanal YouTube MetroTV News, Senin (6/1/2020).
Menurut Mahfud MD, Presiden Joko Widodo telah mengintruksikan jajarannya untuk tidak melakukan tawar-manawar dengan China.
"Lalu apa tidak ada tawar menawarnya? Satu negara harus hadir di Natuna," ungkapnya.
Mahfud MD menyebut, wilayah tersebut tidak boleh kosong sehingga orang tidak mudah masuk.
"Caranya bagaimana? Peningkatan patroli, sehingga datang terus berkeliling terus, kalau ada pelanggaran ditindak," jelas Mahfud MD.
Kedua, menurut Mahfud MD, agar pulau tersebut terasa memang milik Indonesia, maka sekarang pemerintah menggiatkan nelayan untuk mencari ikan di Natuna.
"Nah kita hari ini mulai mengerahkan pelaut-pelaut dari Pantura Jawa Tengah ya, akan kita fasilitasi untuk pindah ke sana," terang Mahfud MD.
Hal tersebut dilakukan untuk menunjukkan bahwa Natuna adalah milik Indonesia.
"Apa buktinya itu milik kita? Ya kalau kita yang melaut disitu nggak ada yang melarang, tetapi kalau ada orang lain melaut di situ kita larang. Bisa dengan adanya nelayan-nelayan itu," ungkapnya.
"Caranya bagaimana? Peningkatan patroli, sehingga datang terus berkeliling terus, kalau ada pelanggaran ditindak," jelas Mahfud MD.
Sebelumnya, Mahfud MD menegaskan, Indonesia tidak akan melakukan negosiasi dengan China soal Natuna.
"Prinsipnya begini Indonesia tidak akan melakukan negosiasi dengan China," terang Mahfud MD dalam tayangan yang diunggah di kanal YouTube Metrotvnews, Minggu (5/1/2020).
Menurut Mahfud MD, negosiasi hanya dilakukan saat ada masalah bilateral terkait konflik yang terjadi antar dua negara.
"Karena kalau negosiasi berarti masalah bilateral yang ada konflik tentang perairan ini," terangnya.
Sementara dalam kasus Natuna ini tidak ada konflik antara Indonesia dengan China.
Mahfud MD menyebut Perairan Natuna sepenuhnya milik Indonesia.
Hal tersebut berdasar pada konvensi internasional di bawah PBB atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.
"Nah perairan ini tidak ada konflik sepenuhnya milik Indonesia berdasar konvensi internasional UNCLOS 1982 menyatakan,
bahwa Natuna itu adalah merupakan ZEE Indonesia," terang Mahfud MD.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)