Kronologi OTT KPK Terhadap Komisioner KPU, Bermula Saat Wahyu Setiawan Minta Uang Kepada Agustiani
Penangkapan terhadap Wahyu Setiawan bermula saat lembaga antirasuah menerima informasi adanya transaksi dugaan permintaan uang.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Hanya, dia tidak tahu apa alasan Wahyu Setiawan keluar dari pesawat tujuan Bangka Belitung tersebut.
"Terus infonya nggak jadi terbang atau dikeluarkan dari pesawat," ujar dia.
Setelah mendapat informasi tersebut, Arief Budiman kemudian mencoba menghubungi Wahyu Setiawan via sambungan telepon.
Namun telepon yang bersangkutan sudah tidak bisa dihubungi
"Sore tadi saya coba hubungi sudah nggak bisa," pungkas Arief.
Baca: Wakil Ketua Komisi II DPR RI Terkejut Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Dikabarkan, Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (8/1/2020) siang.
Dia diduga menerima suap.
"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," kata Ketua KPK Firli Bahuri ketika dikonfirmasi, Rabu (8/1/2020).
Giat tangkap tangan KPK katanya dilakukan di Jakarta.
Namun, Firli tak mengungkap lokasi pastinya.
Belum ada penjelasan detail berapa orang yang diamankan, termasuk barang buktinya.
Wahyu Setiawan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wahyu.