Lili Pintauli Sebut Penyidik Datang Ke Kantor DPP PDIP Bukan Mau Menggeledah Tapi Pasang 'KPK Line'
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan KPK hanya ingin memasang garis KPK di ruang kerja Hasto Kristiyanto di DPP PDIP.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dikabarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggeledah ruang kerja Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di kantor DPP PDIP, Kamis (9/1/2020) pagi.
Kabar penggeledahan di kantor yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat itu berkaitan dengan terseretnya staf Hasto Kristiyanto dalam kasus suap yang menyeret Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Tapi kabar penggeledahan itu dibantah Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Baca: KPK Sebut Persekongkolan Komisioner KPU dan Politikus PDIP Sebagai Pengkhianatan Terhadap Demokrasi
Dijelaskannya, KPK hanya ingin memasang garis KPK di ruang kerja Hasto Kristiyanto di DPP PDIP.
"Itu memang karena bukan penggeledahan, tapi itu mau buat KPK Line, jadi untuk mengamankan ruangan," ungkap Lili di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).
Lili menyebut tim KPK tersebut sudah dilengkapi surat tugas.
Hal itu sekaligus membantah pernyataan politikus PDIP Djarot Saiful Hidayat sebelumnya.
"Sebetulnya mereka dibekali surat tugas dalam penyelidikan, dan lengkap. Mereka sudah berkomunikasi dengan sekuriti di kantor, lalu kemudian sekuriti menghubungi atasan mereka," katanya.
Baca: Cek Kesiapan Rakernas, Hasto Ungkap Kesiapan PDIP Promosikan Kekayaan Pangan Nasional
"Tapi terlalu lama, karena mereka harus berbagi untuk menempatkan KPK di objek lain, kemudian ini (DPP PDIP) ditinggalkan," imbuh Lili.
Namun Lili menambahkan, penyegelan bisa segera dilakukan.
Mengingat saat ini sudah ada 4 tersangka yang telah ditetapkan KPK.
Baca: Respons Hasto Kristiyanto Soal Tudingan Stafnya Terlibat Suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Mereka adalah Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina, selaku pihak penerima.
Sementara ada dua orang yakni kader PDIP, Harun Masiku dan Saeful sebagai pihak pemberi suap.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.