Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ramai Komisioner KPU Kena OTT KPK: PDIP Tersorot, Aria Bima Sebut Oknum, Yasonna Tak Tahu

Berita Komisioner KPU terjaring OTT KPK membuat PDIP jadi sorotan, Aria Bima sebut oknum sampai Yasonna tak tahu

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Sri Juliati
zoom-in Ramai Komisioner KPU Kena OTT KPK: PDIP Tersorot, Aria Bima Sebut Oknum, Yasonna Tak Tahu
TRIBUNNEWS/REZA DENI
Sejumlah petugas kepolisian terpantau berada di area kantor Dewan Perwakilan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WS).

Seperti diberitakan OTT oleh penyidik KPK terhadap WS dilakukan kemarin Rabu (8/1/2020).

Dalam penangkapan yang dilakukan lembaga anti rasuah tersebut, dua oknum kader PDIP diduga ikut ditangkap.

Lalu bagaimana kelanjutan dan tanggapan tokoh PDIP terhadap kasus yang tengah hangat diperbincangkan?

1. KPK batal satroni Kantor DPP PDIP

Dikutip dari Kompas.com, Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat membenarkan Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partainya sempat akan digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Namun, KPK batal menggeledah karena menurut Djarot kurang memiliki dasar hukum yang kuat.

Berita Rekomendasi

Saat ditanya apakah PDI-P menghalang-halangi penggeledahan itu, Djarot membantah.

"Enggak, informasi yang saya terima, yang bersangkutan tidak ada bukti-bukti yang kuat, surat, terus dan sebagainya," kata Djarot di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (9/1/2020).

"Mereka informasinya tidak dilengkapi dengan bukti-bukti yang kuat," lanjut dia.

Djarot memastikan partainya tak akan mengintervensi proses hukum apapun yang berkaitan dengan kadernya.

PDI-P selalu mendukung setiap upaya pemberantasan korupsi.

"Partai sih tetap sangat mendukung proses pendekatan hukum ini dan kemudian tidak akan melakukan intervensi."

"Siapapun yang bersalah akan diberikan sanksi tegas," lanjut Djarot.

2. Djarot Bantah Kantor Disegel

Sementara diberitakan Tribunnews.com, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat membantah, kantor DPP PDIP disegel oleh KPK.

Sebelumnya beredar informasi, kantor PDIP disegel terkait dugaan suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang menyeret Caleg PDIP dan dua staf Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

"Belum," kata Djarot di Kemayoran, Jakarta, Kamis, (9/1/2020).

Menkumham Yasonna Laoly di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/11/2019)
Menkumham Yasonna Laoly di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/11/2019) (Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono)

3. Yasonna Laoly Tak Tahu

Politisi PDIP Yasonna Laoly mengaku tidak mengetahui kabar terseretnya politikus partai berlambang banteng moncong putih, terkait operasi tangkap tangan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Saya tidak tahu, tanya mereka saja," ujar Yasonna Laoly di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Yasonna yang merupakan Menteri Hukum dan HAM menyebut, partainya akan taat hukum yang berlaku dan tidak akan menghalangi proses yang berjalan.

"Kami ini taat hukum saja," ucapnya.

Ia pun tidak mengetahui kabar adanya penggeledahan ruang kerja Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di DPP PDIP oleh KPK. 

"Saya belum dengar, saya tidak tahu," tutur Yasonna.

Sementara terkait dugaan suap Komisioner KPU yang dikabarkan menyeret politikus PDIP, apakah akan dibahas di Rapat Kerja Nasional PDIP, Yasonna memastikan hal tersebut tidak akan dibicarakan.

"Enggaklah," ujar Yasonna singkat.

4. Aria Bima : Oknum Itu

Politisi PDI Perjuangan Aria Bima menegaskan partainya akan terbuka dalam penegakan hukum.

Hal itu disampaikannya merespons kabar terseretnya kader PDIP dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Soal pemberantasan korupsi Bu Mega sudah jelas, tegas. Oknum itu. Kalau oknum ya siapapun lah. Saya belum tahu soalnya," katanya ditemui di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Aria memastikan munculnya kasus ini tak akan mengganggu jalannya Rakernas dan Ulang Tahun PDIP ke-47.

Rakernas dan Ulang Tahun PDIP akan digelar pada 10 hingga 12 Januari 2020, di JIExpo, Kemayoran, Jakarta.

"Ini rakernas soal urusan partai yang besar. Ini kaitan dengan visi misi, program partai ke depan," ujarnya.

KPK Segel RUang Kerja WS

Buntut OTT WS, ruang kerja Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan (WS) telah disegel KPK sejak Kamis (9/1/2020) pagi.

Hal ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap WS di Jakarta, pada Rabu kemarin.

Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengonfirmasi penyegelan yang dilakukan KPK.

Katanya petugas KPK telah datang ke kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

"Sudah (disegel)," kata Ilham lewat pesan singkat, Kamis (9/1/2020).

Hal senada juga disampaikan Komisioner KPU RI lainnya, Viryan Aziz.

"Iya benar (sudah disegel)," ucapnya.

Adapun selama beberapa bulan belakangan, gedung KPU RI tengah dalam renovasi.

Sementara, aktivitas para pimpinan dan ruang kerjanya dipindah ke Wisma Bank Indonesia, tepat di sebelah kanan gedung KPU RI.

Dua petugas pengamanan dalam (Pamdal) berpakaian serba hitam menjaga gerbang Wisma Bank Indonesia.

Keduanya tampak saut-menyaut lewat perangkat walkie talkie dengan petugas yang berjaga di dalam.

Awak media pun tidak diperkenankan masuk ke dalam area wisma, apalagi mengecek ke ruang kerja para komisioner.

Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan ditangkap KPK pada Rabu kemarin.

Ketua KPU RI Arief Budiman cukup kaget ketika mendengar kabar tersebut.

Untuk mengonfirmasi hal itu, empat orang komisioner KPU RI menyambangi kantor KPK semalam.

Dari kunjungan tersebut, Arief, Ilham Saputra, Pramono Ubaid dan Hasyim Asy'ari mendapat keterangan, salah seorang komisioner berinisial WS ditangkap.

WS malam itu sedang dimintai keterangan, dan statusnya akan diumumkan dalam 1x24 jam.

"Kami mempercayakan sepenuhnya proses selanjutnya pada ketentuan hukum yang berlaku biarkan aparat penegak hukum nanti yang menindakanlanjuti proses itu," ungkap Arief.

(Tribunnews.com/Chrysnha/Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas