Inginkan Ibunya, Zuraida Hanum Dihukum Seumur Hidup, Kenny: Kalau Hukuman Mati Sakitnya Sebentar
Kenny Akbari Jamal, anak sulung dari korban mendiang Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin, berharap agar ibunya tak dihukum mati.
Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Adanya peristiwa ini, Kenny menyadari bahwa ibu sambung yang dianggap orang baik tersebut ternyata mempunyai motif terselubung terhadap ayahnya.
Sempat Kenny mengungkap tidak percaya bahwa ibunya terlibat dalam pembunuhan ayahnya.
"Enggak mungkin. Kalau memang iya, apa motifnya?" tegas Kenny.
Alasannya selama ini sang ayah, Jamaluddin selalu mencukupi kebutuhan Zuraida Hanum secara finansial.
"Apa sih yang enggak dikasih ke bunda?" kata Kenny.
Kini polisi menetapkan istri kedua korban Jamaluddin, Zuraida Hanum menjadi otak atau dalang atas kasus pembunuhan itu.
Selain itu, terdapat dua orang tersangka lainnya yakni Jefri Pratama dan Reza Pahlevi sebagai kaki tangan Zuraida Hanum.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menjelaskan, ketiga terdakwa dijerat dengan pasal 340 KUHP Pidana Pembunuhan berencana.
Bahkan ketiga tersangka pembunuhan Hakim PN Medan, Jamaluddin tersebut terancam hukuman mati.
Namun, Martuani menyebutkan kasus ini masih akan didalami untuk selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan.
Ketiga tersangka tersebut mulai Jumat (10/1/2020) akan dilakukan penahanan.
Sementara untuk beberapa saksi sudah diperiksa oleh tim kepolisian kurang lebih berjumlah 50 orang.
Lalu untuk bukti fisikal maupun forensik sudah diamankan penyidik untuk diajukan dalam persidangan nantinya.
Kecurigaan Kenny Akbari Jamal, Putri Sulung Korban Jamaluddin