Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Klarifikasi Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto atas Dugaan Terlibat Suap Penetapan Anggota DPR

Hasto Kristiyanto memberikan klarifikasi terkait kabar yang menyebut dirinya terlibat dalam kasus suap yang menjerat Wahyu Setiawan.

Penulis: Nuryanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Klarifikasi Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto atas Dugaan Terlibat Suap Penetapan Anggota DPR
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (10/1/2020). 

"Kami tidak pernah proses negosiasi," kata Hasto, dikutip dari Kompas.com, Jumat (10/1/2020).

Menurutnya, ketentuan PAW tersebut telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"Karena hukum untuk PAW itu sifatnya rigid, sangat jelas, dan diatur berdasarkan ketentuan suara," kata dia.

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto hadir dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-47 PDI Perjuangan sekaligus membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I di Jakarta, Jumat (10/1/2020). Rakernas I PDI Perjuangan tersebut bertemakan 'Solid Bergerak Wujudkan Indonesia Negara Industri Berbasis Riset dan Inovasi Nasional'. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto hadir dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-47 PDI Perjuangan sekaligus membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I di Jakarta, Jumat (10/1/2020). Rakernas I PDI Perjuangan tersebut bertemakan 'Solid Bergerak Wujudkan Indonesia Negara Industri Berbasis Riset dan Inovasi Nasional'. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sehingga, ia menyebut, mirip seperti kasus Harun Masiku pada pemilu sebelumnya, partainya juga pernah menetapkan caleg pengganti karena anggota DPR yang terpilih meninggal dunia.

Saat itu, klaim Hasto, partainya menetapkan proses PAW sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, dalam kasus PAW Harun, sebelumnya telah dipastikan oleh KPK bahwa keputusan rapat pleno KPU pada 7 Januari 2020 adalah menolak Harun Masiku untuk ditetapkan sebagai anggota DPR pengganti, karena tak memenuhi ketentuan yang disebutkan undang-undang.

"Pihak KPU telah mengeluarkan surat bahwa apa yang diputuskan dan diusulkan PDI Perjuangan (Harun Masiku) tidak diterima oleh KPU."

Berita Rekomendasi

"Jadi buat apa dilakukan upaya-upaya (negosiasi) hal tersebut," kata Hasto.

Serahkan Semua Proses pada KPK

Hasto Kristiyanto tak menjawab tegas saat ditanya apakah partainya akan membantu menyerahkan politisi PDI-P Harun Masiku ke KPK.

Namun, ia mengatakan, PDI-P akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada KPK.

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024.

"Jadi dalam konteks seperti ini kami menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum tersebut tanpa intervensi," kata Hasto, dikutip dari Kompas.com, Jumat (10/1/2020).

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mendampingi Ketua Umumnya Megawati Soekarnoputri berkeliling di arena Rakernas I PDIP di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mendampingi Ketua Umumnya Megawati Soekarnoputri berkeliling di arena Rakernas I PDIP di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020). (Istimewa)

Tak Tahu Keberadaan Harun Masiku

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas