Menteri Keuangan Sri Mulyani Nekat Sita Uang Rp 1,2 Triliun dari Anak Mantan Presiden
Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Sri Mulyani berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp 2,1 triliun dari PT TPN milik Tommy Soeharto
Editor: Melia Istighfaroh
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Salah satu tugas penegak hukum terutama di bidang korupsi adalah mengembalikan aset negara yang diperuntukkan bagi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Tak sembarangan, tugas pokok ini dilakukan sesuai dengan prosedur agar rakyat bisa kembali kepada yang berhak.
Hal tersebut rupanya menjadi tugas dari salah satu kementarian di Indonesia.
Sri Mulyani, satu dari sekian banyak wanita cerdas, hebat dan juga pemberani yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
Dilansir dari Sosok.id, Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Sri Mulyani berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp 2,1 triliun dari PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Tommy Soeharto.
Tentunya melalui keputusan Majelis Mahkamah Agung (MA).
Menurut situs Sekretariat Kabinet, uang negara tersebut berupa rekening yang diblokir di Bank Mandiri.