Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belum Tuntas Skandal Jiwasraya, Kini Muncul Kasus Asabri, Berikut Reaksi Mahfud dan Erick Thohir

Setelah kasus gagal bayar polis asuransi Jiwasraya, kini ada perusahaan asuransi milik negara yang juga dicurigai tengah digerogoti korupsi.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Belum Tuntas Skandal Jiwasraya, Kini Muncul Kasus Asabri, Berikut Reaksi Mahfud dan Erick Thohir
Gita Irawan
Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Rabu (8/1/2020). 

"Saya belum siap bicara soal Asabri karena belum tahu,” ucap Erick di Kementerian BUMN, Jumat (10/1/2020).

Mantan Bos Inter Milan ini tidak mau memberi penjelasan, karena belum adanya audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal Asabri.

"BPK sudah keluarkan audit untuk Jiwasraya, kalau Asabri belum ada,” kata Erick.

Baca: Mantan Komisaris Utama Jiwasraya Mangkir Dari Panggilan Kejaksaaan Agung

Sebelumnya, saham-saham milik PT Asabri mengalami penurunan sepanjang 2019. Bahkan, penurunan harga saham di portofolio milik Asabri terjadi sekitar 90 persen.

Misalnya, harga saham PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE) yang terkoreksi 95,79 persen di 2019 lalu ke level Rp 326.

Lalu, saham PT SMR Utama Tbk (SMRU) yang turun sebesar 92,31 persen ke angka Rp 50. Di saham tersebut, Asabri memiliki kepemilikan saham sebanyak 6,61 persen.

Respons KPK dan Polri

Berita Rekomendasi

Merespons isu yang bergulir soal dugaan korupsi di BUMN Asabri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mencari tahu lebih lanjut informasi soal itu.

Sejauh ini, lembaga antirasuah itu mengaku belum menerima laporan apapun terkait Asabri.

"Kami belum punya info tentang ini. Tapi karena pernyataan ini muncul dari sosok Menko Polhukam, tentu saja KPK akan mencoba mencari dan mengumpulkan data tentang ini," kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, Jumat (10/1/2020).

Jika data atau bukti sudah terkumpul, kasus dugaan korupsi ini siap untuk diselidiki secara lebih lanjut.

Sementara itu, Polri menyebut masih akan menunggu instansi mana yang akan bertanggung jawab menangani perkara ini jika memang benar terbukti ada kasus korupsi seperti diungkap Mahfud MD.

Hal itu dinyatakan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen (Pol) Argo Yuwono, Jumat (10/1/2020).

"Nanti kita lihat apakah Polri, apakah Kejaksaan atau KPK yang menyidik. Tunggu saja," kata Argo kepada Kompas.com.

(Sumber: KOMPAS.com/Achmad Nasrudin Yahya, Devina Halim, Ardito Ramadhan Editor : Diamanty Meiliana)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas