Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Dugaan Korupsi di PT ASABRI, Ini Rekam Jejak Sejak Tahun 1995, Negara Pernah Rugi Rp 410 Miliar

Tindak korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) ternyata pernah terjadi pada tahun 1995.

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Daryono
zoom-in Dugaan Korupsi di PT ASABRI, Ini Rekam Jejak Sejak Tahun 1995, Negara Pernah Rugi Rp 410 Miliar
asabri.co.id
Logo PT ASABRI (Persero) 

Tim jaksa menilai Henry Leo terbukti melakukan tindak korupsi di PT ASABRI dan melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971.

Dalam kasus itu, majelis hakim menjatuhi hukuman kepada tersangka Henry Leo dengan penjara tujuh tahun lamanya.

Lalu, Henry Leo juga didenda sebesar Rp 30 juta subsider enam bulan kurungan.

Tak hanya itu, ia akhirnya dituntut hukuman tambahan dengan membayar uang pengganti sebesar Rp 69,877 miliar.

Di sisi lain, sebelumnya kasus korupsi ini juga menyeret Direktur Utama PT ASABRI, Mayjen (Purn) Subarda Midjaja.

Namun, ia disidangkan terpisah dengan Henry.

Majelis hakim menilai Subarda Midjaja terbukti ikut melakukan korupsi bersama Henry Leo dan mantan Direktur Utama PT ASABRI, mendiang Sunarjo.

Berita Rekomendasi

Subardja Midjaja akhirnya dijatuhi hukuman selama lima tahun penjara.

Selain itu Subarda Midjaja juga dihukum membayar denda sebesar Rp 30 juta subsider enam bulan, sama halnya Henry.

Lalu juga membayar uang pengganti sebesar Rp 33,686 miliar.

Saat itu, Subarda sempat mengajukan banding pengadilan.

Pasalnya, menurut keterangan pengacara Albab Setiawan mengatakan vonis hukuman tujuh tahun penjara tersebut terlalu berat.

Lebih lanjut, selama ini ada akta yang menguatkan hubungan Henry Leo dengan Departemen Pertahanan (saat ini Kemenhan) menyangkut uang Rp 410 miliar tersebut.

Ia menyebut besar uang itu dicatat sebagai hutang Henry Leo terhadap Subarda.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas