Dugaan Korupsi di PT ASABRI, Ini Rekam Jejak Sejak Tahun 1995, Negara Pernah Rugi Rp 410 Miliar
Tindak korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) ternyata pernah terjadi pada tahun 1995.
Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Tindak korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) ternyata pernah terjadi pada tahun 1995.
Sebelumnya, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali menjadi sorotan publik.
Kini disebut-sebut terdapat dugaan korupsi di anak perusahan BUMN itu yakni PT ASABRI.
Isu dugaan korupsi pertama kali diungkap oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Dilansir Tribunnews, Mahfud MD mengatakan tindak korupsi di PT ASABRI tersebut bukanlah kali pertama terjadi.
Ia menyebut, tindak pidana korupsi di PT ASABRI juga pernah terjadi kala dirinya menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) di era Presiden ke-4, Abdurrahman Wahid (Gusdur).
Mahfud MD menyebut, kasus korupsi di PT Asabri diprediksi mencapai di atas Rp 10 triliun.
Nilai korupsi Asabri tersebut sangat fantastis tak kalah dengan kasus gagal bayar Jiwasraya yang terjadi baru-baru ini.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews, dilansir Kompas.com dalam Harian Kompas, 23 April 2008, pernah terjadi kasus korupsi di PT ASABRI sebesar Rp 410 miliar.
Saat itu tersangka korupsi adalah seorang pengusaha bernama Henry Leo.
Dalam persidangan, Henry Leo terdakwa dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana PT ASABRI dalam kurun waktu 1995 hingga 1997.
Seperti yang diungkap Mahfud MD sebelumnya, kasus korupsi ASABRI langsung berakhir di meja hijau untuk diadili.
Adapun hakim saat itu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Sarpin Risaldi.
Tuntutan hakim tersebut dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (22/4/2008).