Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beda Kasus PAW Mulan Jameela dan Harun Kader PDIP, Komisoner KPU Tersangka KPK Dulu Ingatkan Ini

Ini beda kasus Pergantian Antar Waktu (PAW) yang pernah dijalani Mulan Jameela dengan Harun Masiku kader PDIP diburu KPK kasus suap Komisioner KPU

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Beda Kasus PAW Mulan Jameela dan Harun Kader PDIP, Komisoner KPU Tersangka KPK Dulu Ingatkan Ini
Tribunnews/JEPRIMA
Anggota DPR terpilih dari Partai Gerindra Wulansari atau Mulan Jameela saat menghadiri pelantikan anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2019). Mulan mengenakan baju bodo pakaian adat Bugis yang telah dimodifikasi karya desainer Didiet Maulana. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus suap yang melibatkan kaderPDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku, terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, masih hangat dibicarakan.

Selain sosoknya yang masih diburu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku disebut melakukan persengkongkolan dengan Wahyu Setiawan dan dua tersangka lain untuk kasus Pergantian Antar Waktu (PAW) caleg DPR RI.

Harun diduga memberi suap kepada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk mengganti jabatan yang ditinggalkan oleh Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia meski memperoleh suara terbanyak sebagai caleg PDIP Dapil Sumatera Selatan I.

Kasus tersebut mengingatkan kita pada kasus PAW Mulan Jameela yang saat ini resmi menjadi anggota DPR RI.

Ini fakta-fakta yang dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber.

1. Harun Masiku gantikan Nazarudin Kiemas

Dalam konferensi pers KPK Kamis (9/1/2020) lalu disiarkan live Kompas TV, Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar, mengatakan, WSE alias Wahyu Setiawan menyanggupi Harun Masiku menjadi anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.

Berita Rekomendasi

Padahal, Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia dan caleg terpilih seharusnya digantikan oleh Riezky Aprilia sebagai caleg kedua suara terbanyak.

Menurut Lili, kasus ini bermula saat DPP PDI-Perjuangan mengajukan Harun Masiku sebagai penganti Nazarudin Kiemas sebagai anggota DPR RI, yang meninggal pada Maret 2019.

Namun, pada 31 Agustus 2019 KPU menggelar rapat pleno dan menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin Kiemas.

Wahyu Setiawan kemudian menyanggupi untuk membantu Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.

"WSE (Wahyu) menyanggupi membantu dengan membalas: 'Siap mainkan!'," ujar Lili.

Disebut-sebut, Wahyu Setiawan meminta uang kepada Harun senilai Rp 900 juta.

2. Mulan Jameela sisihkan dua caleg

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas