Hasto Kristiyanto Tegaskan PAW Adalah Kedaulatan Parpol yang Legal
Kata Hasto Kristiyanto, tak ada yang salah dengan keputusan PDIP mengajukan PAW karena wafatnya almarhum Nazaruddin Kiemas.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Willem Jonata
![Hasto Kristiyanto Tegaskan PAW Adalah Kedaulatan Parpol yang Legal](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/hasto-kristiyanti-di-kemayoran-1.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal atau Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan partai politik memiliki kedaulatan untuk mengajukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
Kata Hasto Kristiyanto, tak ada yang salah dengan keputusan PDIP mengajukan PAW karena wafatnya Nazaruddin Kiemas.
Hasto menyatakan, sebagai sekjen partai, dirinya meneken surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pengajuan setiap PAW dan hal itu adalah sah atau legal.
"Itu merupakan bagian dari kedaulatan partai politik," kata Hasto Kristianto di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Minggu (12/1/2020).
Hasto meluruskan pertanyaan wartawan yang mempertanyakan alasan PDIP mengajukan PAW terhadap Harun Masiku sebanyak tiga kali.
Kata Hasto, keputusannya hanyalah sekali.
Baca: Megawati Turun Tangan Pantau Jalannya Rakernas, Simak Materi dan Sesi Tanya Jawab di Ruang Rapat
Baca: Gotong Royong akan Jadi Kunci PDIP Memenangkan Pilkada 2020
Baca: Penjelasan Komarudin soal Tandatangan Megawati dan Hasto Dalam 3 Surat Kepada KPU
Baca: Oknum yang Halangi Tim KPK Bisa Dikenai Obstruction Of Justice
"Jadi keputusan hanya satu kali. Keputusan PAW diputuskan satu kali," katanya.
"Surat menyurat itu legal formalnya memang seperti itu," imbuhnya.
Diketahui, pengajuan itu disampaikan ke KPU dan pada tanggal 7 Januari 2020, KPU menolak permohonan tersebut.
Hasto menegaskan PDIP menghormati putusan itu.
Baca: Dikaitkan Kasus Dugaan Suap Harun Masiku, Hasto Kristiyanto: Ada yang Framing Saya Terima Dana
Baca: Kader Terseret Kasus Suap KPU, PDIP Ngaku Tetap Solid
Baca: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bantah Dikejar KPK hingga ke PTIK
"Kami juga hormati, kami ini taat pada hukum. Kami ini dididik untuk setia pada jalan hukum tersebut, bahkan ketika kantor partai diserang pun kami memilih jalan hukum," ucapnya.
Karena DPP PDIP menghormati keputusan KPU, maka pihaknya juga tak bertanggung jawab jika ada pihak-pihak yang kemudian melakukan negosiasi.
"Itu di luar tanggung jawab PDI Perjuangan. Partai akan memberikan tindakan sesuai dengan instruksi ketua umum dan juga peraturan partai sebagaimana terus kami lakukan," kata dia.