2 Preman di Depok Peras Sopir Angkot Lalu Videonya Viral, Begini Nasib Mereka Sekarang
Dua orang pelaku pemalakan supir angkutan umum di Kota Depok diamankan pihak berwajib tanpa perlawanan. Aksinya telah viral di media sosial.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian Metro Depok, Jawa Barat, berhasil mengamankan dua preman yang terindikasi melakukan pemalakan kepada sejumlah sopir angkot di Jalan Jembatan Serong, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (12/1/2020).
Video diduga aksi pemalakan tersebut sebelumnya viral di media sosial.
Dilansir dari Instagram @jaguar_restadepok, kedua diduga pelaku pemalakan diamankan di dua lokasi yang berbeda.
Pihak kepolisian yang membawa barang bukti rekaman video tersebut membuat dua pria pelaku tersebut tak bisa mengelak.
"Rekan-rekan ini kita menindaklanjuti laporan masyarakat, indikasi pemalakan supir angkot di Kampung Benda, Jembatan Serong," ucap petugas dalam video tersebut.
Keduanya kemudian diamankan kepolisian untuk dimintai keterangan.
"Penangkapan oknum pemalakan supir angkot di daerah kampung benda jembatan serong, selanjutnya kami amankan dan mintai keterangan," tulisnya.
Sebelumnya, video aksi diduga pemalakan tersebut viral di media sosial, Sabtu (11/1/2020).
Viralnya aksi tersebut viral satu di antaranya melalui instagram @warung_jurnalis, Sabtu (11/1/2020).
Dua pria yang berboncengan tampak menghampiri angkot yang tengah berjalan di kemacetan.
Aksi tersebut dilaporkan terjadi di Jalan Jembatan Serong, Depok, Jawa Barat.
Supir angkot kemudian memberi oknum tersebut sejumlah uang.
Aksi tersebut berhasil direkam oleh seseorang dari dalam mobil yang tepat berada di belakang dua oknum tersebut.
"PREMAN TUKANG PALAK
Lapor min ,telah terjadi aksi pemalakan terhadap pengemudi angkutan umum (angkot) oleh dua orang preman yang menggunakan atribut salah satu ormas di Jalan Jembatan Serong ,Depok ,Jawa Barat,pada Sabtu (11/01/2020) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Dimohon kepada petugas berwenang atau Team Satuan Gerak Cepat/Pembasmi preman di Polres setempat untuk segera menindak aksi pemalakan yang sangat meresahkan warga.Vid istimewa," tulis keterangan postingan tersebut.
Sementara itu, penangkapan tersebut telah dibenarkan oleh Polres Metro Depok.
"Ya sudah berhasil ditangkap," ujar Kasubag Humas Polres Metro Depok AKP Firdaus, Minggu (12/1/2020) dikutip dari Kompas.com.
Hingga berita ini ditayangkan, Tribunnews tengah menunggu konfirmasi dari Kapolresta Depok.
(Tribunnews.com/Wahyu GP) (Kompas.com/Anggita Nurlitasari)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.