Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Pramugari Siwi Widi, Digosipkan sebagai Gundik Petinggi Garuda, Hari Ini Diperiksa

Pramugari Maskapai Penerbangan Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti atau dikenal dengan Siwi Sidi angkat suara terkait tuduhan gundik

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Fakta-fakta Pramugari Siwi Widi, Digosipkan sebagai Gundik Petinggi Garuda, Hari Ini Diperiksa
Warta Kota/Feryanto Hadi
Siwi Sidi Purwanti, pramugari yang digosipkan menjadi simpanan Direktur Human Capital Garuda Indonesia, Heri Akhyar menggandeng kantor pengacara Elza Syarief Law untuk memenjarakan akun twitter @digeembok yang telah hancurkan nama baiknya. 

Ia mengaku sebelum namanya terseret dalam skandal petinggi Garuda, Instagramnya dalam pengaturan private account.

"Pasti (oknumnya) di sekitar saya," kata Siwi.

Ia menerangkan saat itu tidak memiliki jumlah pengikut yang banyak.

Klarifikasi Siwi Sidi atas tuduhan jadi simpanan petinggi Garuda Indonesia
Klarifikasi Siwi Sidi atas tuduhan jadi simpanan petinggi Garuda Indonesia (WartaKota/Feryanto Hadi/ Twitter @digeeembok)

Siwi menegaskan, tahu betul siapa saja yang berteman dengannya di media sosial.

"Dan ada foto saya pertama (yang diunggah @digeeembok) itu pasti tangkap layar dari teman saya atau followers saya sebelumnya," tegasnya.

Ia menuturkan baru membuka Instagramnya setelah dirinya diisukan dengan dekat mantan petinggi Garuda.

"Saya buka akun Instagram saya setelah ada kasus ini," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

"Karena saya ingin kasih tahu semuanya sebenarnya (kalau isu tersebut tidak benar)," imbuhnya.

"Saya enggak mau lari (dari permasalahan ini)," tegasnya.

Hari Ini Dipanggil Polda Metro Jaya

Diberitakan Kompas.com, pihak Kepolisian akan memanggil pelapor akun @digeeembok, Siwi Sidi untuk dimintai keterangan pada hari Senin (13/1/2020).

Pelapor yang merupakan pramugari maskapai Garuda Indonesia akan dipanggil bersama dua saksi lainnya.

"Barang bukti sudah diambil dan akan dianalisis, setelah diperiksa akan panggil saksi ahli," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1/2020).

Menurut dia, barang bukti sudah cukup lengkap untuk bisa disidik oleh polisi dan akan diputuskan jika memenuhi pidana.

"Kalau sudah lengkap nantinya akan dilakukan gelar perkara apakah memenuhi unsur pasal yang disangkakan baru," kata dia.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani/Kompas.com/Ryana Aryadita Umasugi)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas