Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

OTT KPK Tak Dibarengi Penggeledahan, Abraham Samad: Sama Saja Beri Waktu Pelaku Hilangkan Jejak

Mantan Ketua KPK, Abraham Samad menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang kini tak dibarengi dengan penggeledahan.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in OTT KPK Tak Dibarengi Penggeledahan, Abraham Samad: Sama Saja Beri Waktu Pelaku Hilangkan Jejak
TRIBUN/IQBAL FIRDAUS
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad berdiskusi dalam acara talkshow POLEMIK di d'consulate resto, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9/2019). Talkshow ini memiliki tema KPK Adalah Koentji yang membahas tentang revisi Undang-Undang KPK yang sedang bergulir. 

"KPK harus berani menerapkan aturan obstruction of justice bagi pihak-pihak yang menghambat atau menghalang-halangi proses hukum," kata Kurnia.

Diberitakan sebelumnya, KPK batal menyegel ruangan di Kantor DPP PDI-P terkait OTT terhadap Wahyu Setiawan.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyatakan, tim yang diturunkan untuk menyegel telah dibekali dengan surat yang lengkap.

Mereka juga telah menemui petugas keamanan di Kantor DPP PDI-P.

Namun, petugas keamanan tersebut tidak serta merta memberi izin masuk kepada petugas KPK karena ingin meminta izin kepada atasannya terlebih dahulu.

"Ketika mau pamit ke atasannya telepon itu enggak terangkat-angkat oleh atasannya, karena lama, mereka mau (menyegel) beberapa obyek lagi, jadi ditinggalkan," ujar Lili, Kamis (10/1/2020) lalu.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Lambat Geledah DPP PDI-P, ICW: Bukti UU KPK Baru Mempersulit"

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Ardito Ramadhan)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas