PDIP Diduga Halangi Penggeledahan, Masinton Pasaribu Malah Salahkan KPK, Anggap Adanya Unsur Politik
Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu membantah pihaknya menghalangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM - Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu membantah pihaknya menghalangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan.
Diketahui, KPK dikabarkan gagal menggeledah kantor DPP PDIP terkait kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2020.
Dalam kasus tersebut, Politisi PDIP Harun Masiku turut ditetapkan sebagai tersangka.
Harun Masiku dianggap memberikan sejumlah uang pada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk bisa menduduki kursi DPR.
Terkait hal itu, Masinton Pasaribu justru menduga adanya unsur politik dalam penetapan Harun Masiku sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan melalui tayangan YouTube Talk Show tvOne, Minggu (12/1/2020).
Mulanya, Masinton mengklarifikasi soal tudingan yang diarahkan ke kubu PDIP.
"Kita mesti luruskan ini bahwa tadi dikatakan kita dianggap tidak kooperatif kemudian dianggap menghalang-halangi," ucap Masinton.
Menurutnya, apa yang dilakukan KPK bukanlah bentuk penegakan hukum.
Masinton mengungkap adanya kejanggalan dalam upaya penggeledahan kantor DPP PDIP oleh KPK.