Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisioner KPU Tahu HP-nya Disadap KPK Sejak 2019

Sebelumnya, penyidik KPK telah menetapkan Wahyu Setiawan sebagai tersangka kasus suap terkait penetapan anggota DPR 2019-2024.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Komisioner KPU Tahu HP-nya Disadap KPK Sejak 2019
Tribunnews/Jeprima
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan warna oranye usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2020) dini hari. Wahyu Setiawan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan upaya membantu Harun Masiku sebagai PAW anggota DPR RI yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas, dengan uang operasional sebesar Rp 900 juta. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis mengaku, mengetahui ponsel pribadi seluruh komisioner KPU disadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Penyadapan, menurut Viryan, telah dilakukan semenjak tahun 2019.

"Kami juga sadar misalanya handphone (HP) kita disadap (KPK), bahkan sejak tahun lalu ya," ujar Viryan kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/2020).

"Kami enggak ada masalah. Kami terus bekerja biasa saja," lanjut dia.

Sebab menurut Viryan, selama seluruh komisioner KPU bekerja sesuai dengan tugas fungsi wewenangnya, maka tidak ada masalah dengan praktik penegakan hukum tersebut.

"Buat kita selama kita bekerja biasa saja, normal, buat apa risih juga," tutur Viryan.

Komisioner KPU RI Viryan Azis di KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019).
Komisioner KPU RI Viryan Azis di KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019). (Tribunnews.com/ Danang Triatmojo)

Komisioner KPU lainnya, Pramono Ubaid Tanthowi, juga mengungkapkan hal senada.

BERITA REKOMENDASI

Ia tidak keberatan apabila praktik penyadapan memang dilaksanakan.

"Tanya KPK dong (soal penyadapan). Ya tidak apa-apa (disadap). Kan itu jadi wewenang KPK, " ujar Pramono pada waktu yang sama.

Baca: Ferdinand Hutahean Sebut KPK Urung Geledah Kantor PDIP Hanya karena Diadang Sekuriti: Sangat Lucu

Sementara itu, berbeda dengan Komisioner KPU lainnya, Ilham Saputra.

Ilham mengaku, tidak tahu menahu apabila penyidik KPK melakukan penyadapan terhadap mereka.

"Kita tidak tahu. Mana kita tahu kalau disadap," ujar Ilham pada kesempatan yang sama.

Namun, apabila penyadapan tersebut dilakukan untuk kepentingan pengembangan kasus suap Wahyu Setiawan, Ilham menyerahkannya kepada KPK.

"Ya kita serahkan ke KPK proses hukumnya," tambah Ilham.

Tersangka KPK

Sebelumnya, penyidik KPK telah menetapkan Wahyu Setiawan sebagai tersangka kasus suap terkait penetapan anggota DPR 2019-2024.

Wahyu ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK memulai penyidikan usai operasi tangkap tangan yang menjerat Wahyu Selasa (7/1/2020) lalu.

Total ada empat tersangka dalam kasus suap ini.

Selain Wahyu, KPK juga menetapkan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina.

Kemudian, ada pula politisi PDI Perjuangan Harun Masiku dan seorang pihak swasta atas nama Saeful.

Dua nama terakhir disebut sebagai pemberi suap.

Sementara, Wahyu dan Agustiani diduga sebagai penerima suap.

Atas penetapan ini, Ketua KPU Arief Budiman menegaskan, bersedia memberikan keterangan tambahan kepada KPK terkait penetapan salah satu mantan komisionernya, Wahyu Setiawan, sebagai tersangka.

"Kami bersama, berupaya untuk menjaga marwah institusi lembaga kami supaya tetap baik, " ujar Arief Budiman saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).

Kedua, menurut Arief, KPU akan menjalin kerja sama dengan KPK agar kasus ini segera diproses cepat, sesuai hukum yang berlaku.

"Kami bersedia bekerja sama dengan KPK untuk mempercepat, memperjelas agar proses ini dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Arief.

"Kami bersedia apabila KPK butuh keterangan tambahan informasi dari KPU. Kami membuka diri untuk berkoordinasi lebih lanjut," lanjut dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komisioner KPU Tahu Disadap KPK Sejak 2019"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas