Saor Siagian Tanggapi Pernyataan Masinton yang Sebut Tim KPK Ugal-ugalan: Ini Tuduhan yang Serius
Pegiat Antikorupsi Saor Siagian menanggapi pernyataan politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu yang menyebut tim KPK ugal-ugalan.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNNEWS.COM - Pegiat Antikorupsi Saor Siagian menanggapi pernyataan politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu yang menyebut tim KPK ugal-ugalan.
Hal tersebut terkait dengan gagalnya penggeledahan di kantor DPP PDI Perjuangan yang dilakukan KPK.
Penggeledahan dilakukan dalam upaya pengembangan kasus dugaan suap yang melibatkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dan politisi PDI Perjuangan, Harun Masiku.
Dugaan suap tersenut diduga soal pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dari PDI Perjuangan.
"Cuma saya juga mau kritisi sahabat saya Masinton menurut saya jangan lagi itu dari dia bilang ugal-ugalan," terang Saor, dikutip Tribunnews.com dari video yang diunggah oleh kanal YouTube Talk Show tvOne pada 13 Januari 2020.
![Praktisi hukum dan pegiat antikorupsi, Saor Siagian usai diskusi bertajuk Menjaga KPK, Mengawal Seleksi Pimpinan KPK di Gedung Penunjang KPK Merah Putih Jakarta pada Rabu (28/8/2019).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/praktisi-hukum-dan-pegiat-antikorupsi-saor-siagian-yy.jpg)
Saor beranggapan, apa yang disampaikan Masinton tersebut adalah tuduhan yang sangat serius.
"Menurut saya, ini tuduhan tendensius yang sangat serius karena dibilang genk-genk itu kan."
"Dengan ada revisi (UU KPK) yang dimotori oleh kawan-kawan PDI Perjuangan, mestinya menurut saya sudah selesai di sana," terang Saor.
Lebih lanjut, Saor menjelaskan, bahwa pihaknya sampai detik ini masih melakukan uji formil terkait revisi UU KPK.
"Supaya kita minta untuk dibatalkan, sebenarnya memang menurut kita dari awal ini undang-undang sangat melemahkan," ungkap Saor.
Saor kemudian menyinggung soal pernyataan anggota dewan pengawas yang menyampaikan waktu penggeledahan.
"Ini yang sekarang terjadi misalnya, ada orkestra dewan pengawas Syamsuddin mengatakan 'kita akan geledah minggu depan', padahal ini adalah OTT," papar Saor.
"Itu yang kita bilang bagaimana gamangnya yang undang-undang ini versinya Masinton kemudian menguatkan," tambahnya.
Saor juga menyinggung soal tuduhan orang yang menyebut KPK adalah kepolisian cabang kuningan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.